Jakarta, PUBLIKASI-Pelaku pencurian motor ditangkap Warga tepatnya pukul 10.00 pagi di Jalan Papanggo lll A Rt 011/ Rw 005 No.51, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (29/1/2023)
Data yang dihimpun menyebutkan, aksi main hakim sendiri itu bermula ketika pelaku curanmor tersebut kepergok saat sedang berusaha membawa kabur motor milik korban yang berinisial (MH) oleh pelaku berinisial (RA).
Saksi (HS) menyebutkan pelaku curanmor yang sudah membuat resah warga ini sempat berusaha melarikan diri, namun apes baginya, Ia sudah terkepung sejumlah masa disekitar kejadian tersebut.
Panit Reskrim Polsek Tanjung Priok, IPDA Rudolf Maruli Tua, S H. Yang sedang piket saat itu langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan info terkait kejadian pencurian motor tersebut.
Rudolf Maruli membenarkan adanya Curanmor tersebut , beserta barang bukti satu (1) Unit motor Vario dan kunci (T) beserta matanya. Namun saat ini pelaku (RA) telah diamankan di Polsek Tanjung Priok dan sedang diproses lebih lanjut, jelasnya.
Rudolf juga tidak lupa berpesan kepada warga, dengan kejadian curanmor yang marak terjadi ini , Rudolf menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati saat berhenti dan memarkirkan motor di Jalan supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan, pungkasnya.*(Eka juli syahfitri)