Sulsel, PUBLIKASI– Yuliana Marinda (51) warga Jalan Starda, Kelurahan Pantan, Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan meminta Kapolda Sulsel membantu pengungkapan kasus penipuan yang meninmpa pada dirinya.
Pasalnya sudah berjalan tujuh hari sejak ia melaporkan kasus penipuan yang meninmpanya ke Polres Tana Toraja, Polda Sulsel (LP/B/207/XI/2023/SPKT/Polres Tana Toraja/Polda Sulawesi Selatan) namun hingga hari ini belum ada titik terang.
“Padahal Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, S.H, S.I.K, M.I.K. sudah berjanji akan menindak lanjuti laporan itu dengan memerintahkan anggota Reskrim Polres Tana Toraja untuk melakukan Lidik”, ungkap Ian yang merupakan anak dari korban kepada Koran PUBLIKASI hari ini, Sabtu, 25/11/23.
Ian menambahkan, pihak Reskrim juga berjanji akan langsung melakukan kordinasi dengan pihak Bank yang menampung dana dari hasil penipuan tersebut dengan mengajak perwakilan keluarga. Namun apa yang dijanjikan itu tidak terlaksana, sehingga kasus yang meninmpa ibunya itu sampai hari ini berjalan di tempat.
“Karena itu saya meminta bantuan kepada Bapak Kapolda Sulawesi Selatan Irjen. Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum., berkenan memerintahkan anggotanya untuk secara serius mengungkap kasus ini”, harapnya.
“ Saya yakin, Kapolda Sulsel Bapak Irjen. Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum berkenan membantu kami karena beliau sangat peduli dengan masyarakat kecil, seperti kami ini”, harapnya.
Modus Penipuan
Yuliana Marinda (51) menerima telepon WhatsApp dari seseorang yang berpura-pura sebagai keluarganya bernama Paul Tangke. Pelaku mengelabui Yuliana dengan mengganti foto profil di WhatsApp dengan foto Paul Tangke dengan nomor 081360082041 (Paul Tangke) untuk meyakinkan Yuliana.
Kemudian pelaku lalu mengimingi Yuliana M. untuk bekerjasama membeli mobil lelang jenis Pajero seharga Rp 270 juta. Mobil tersebut konon akan dijual dengan harga Rp 450 juta. Sehingga keuntungannya akan dibagi dua, antara pelaku dengan Yuliana.
Untuk lebih meyakinkan, pelaku kemudian mengajak rekannya untuk menghubungi Yuliana dengan mengaku admin bagian pajak yang akan memproses pembelian mobil tersebut dan orang yang akan membeli mobil tersebut seharga Rp 450 juta dengan nomor 081362877803 (Asiong) 082184412744 (Tony Kurniawan S.H).
Akhirnya Yuliana tergiur dengan bujuk rayu para pelaku dengan langsung mentransfer uang sebesar Rp 92 juta secara bertahap. Dia mengirim uang kepada pelaku sebanyak tiga kali, masing-masing Rp 20 juta, Rp 30 juta, dan Rp 42 juta kepada pelaku melalui transfer ATM BRI pada Sabtu, 18 November 2023.
Yuliana baru sadar sudah menjadi korban penipuan setelah uang ditransfer dan pelaku tidak bisa lagi dihubungi. Yuliana langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tana Toraja dan pihak Bank BRI. sh