Langkat,PUBLIKASI-Viral dimedia sosial dua remaja pemalak supir angkutan akhirnya diamankan pihak kepolisian Polres Langkat, kedua pelaku yaitu JS 18 dan YF 18 penduduk kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.
Aksi pemalakan yang dilakukan oleh kedua remaja tersebut terjadi pada Senin(02/08/2021) sekitar pukul 20.00 wib dijalan lintas Medan-Aceh lingkungan I Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK dalam keterangan persnya mengatakan,
awalnya kendaraan truk angkutan sedang melintas dijalan Medan-Aceh datang dua orang remaja dengan mengendarai sepeda motor menghampiri truk angkutan tersebut
untuk menyuruh supir tersebut berhenti. Salah satu dari pelaku menyuruh supir membayar uang bulanan dari yayasan pengangkutan sejahtera sebesar Rp 50.000 rb, namun supir terus melaju tanpa menghiraukan permintaan dari keduanya sehingga membuat pelaku melakukan pengejaran terhadap supir truk angkutan tersebut dan mengancam akan melempar truk dengan batu.
Atas kejadian itu Polres Langkat berkoordinasi dengan Polsek Gebang langsung melakukan pengejaran dan Berhasil menangkap kedua pelaku pemalakan tersebut.(Dedi Lubis)