Sukabumi,PUBLIKASI – Walikota Sukabumi beserta Forkopimda meninjau pelaksanaan vaksinasi massal hari sabtu di gedung juang 19/06/ 2021 dalam upaya mencegah penyebaran covid-19.
Walikota Sukabumi dalam kesempatan tersebut mengatakan unsur Forkopimda telah sepakat mulai 19 juni 2021 dalam rangka menekan penyebaran virus covid-19 di laksanakan vaksinasi covid-19.
Target pertama pelaksanaan vaksinasi 2000 orang bertempat di gedung juang 45 kota Sukabumi sebagai upaya menekan penyebaran covid-19.
Bagi warga yang mau mengikuti vaksinasi covid-19 harus berusia 18 tahun ke atas dan bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi yang di sediakan Dinas kesehatan kota Sukabumi.(Ucin)