Langkat, PUBLIKASI – Lurah Brandan Timur Harnida El Junita SE bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Babalan Ismail Ibrahim dan didampingi kepala lingkungan Bahari Susanna memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada keluarga Erina Siswandi balita berusia dua tahun satu bulan, penderita penyakit Hidrosefalus (kondisi yang ditandai oleh ukuran kepala yang membesar secara tidak normal).
Kartu Indonesia Sehat tersebut diserahkan langsung kepada kedua orang tua Erina Siswandi dirumahnya Jalan Imam Bonjol Gg.Sirat Lingkungan I Bahari Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat
Jumat (15/10/2021) pukul 15.00 wib.
Erina Siswandi sebelumnya lahir dalam kondisi fisik yang normal dan sehat tanpa ada tanda-tanda kelainan, namun disaat memasuki usia 6 bulan terlihat ada pembengkakan dibagian kepala yang semakin membesar.
“Kami hanya bisa memberikan obat dengan cara tradisional dirumah dan tidak berani membawa ke rumah sakit dikarenakan keterbatasan biaya,” ucap Dewi pada awak media Koran Publikasi.
“Saya ini hanya seorang pekerja serabutan yang tidak memiliki pekerjaan yang tetap, jangankan untuk membawa anak saya berobat kerumah sakit, untuk mencari biaya hidup sehari-hari pun sangat sulit, apa lagi dimasa pendemi covid-19 ini,” ujar Budi.
setelah menerima Kartu Indonesia Sehat rencananya Erina akan dirujuk kesalah satu rumah sakit yang ada dimedan guna dilakukan operasi dibagian kepala.
Budi juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Lurah Brandan Timur, Camat Babalan dan TKSK Kecamatan Babalan, yang mana telah membantu anak kami sehingga bisa memperoleh Kartu Indonesia Sehat.
Lurah Brandan Timur Harnida mengatakan, bahwa sebelumnya pihak kelurahan dan kecamatan sudah melakukan kordinasi dengan pihak puskesmas Pangkalan Brandan dan TKSK agar secepatnya bisa membawa yang bersangkutan dirujuk kerumah sakit untuk dilakukan operasi.
Namun disebabkan data administrasi kependudukan kedua orang tua Erina yang tidak valid, membuat keterlambatan pembuatan Kartu Indonesia Sehat.
Selanjutnya setelah TKSK berkordinasi dengan Dinas Sosial dan Disdukcapil Kabupaten Langkat, akhirnya KIS yang bersangkutan bisa terbitkan. (DL.01)