Umat Syiah Menyambut Baik Sikap Menteri Yaqut: Dia Menag Semua Mazhab

Jakarta, PUBLIKASI – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan mengafirmasi (mengakui) hak beragama umat Syiah dan Ahmadiyah. Umat Syiah di Indonesia menyambut baik sikap Yaqut.
Ada dua kelompok Syiah di Indonesia yang menyambut baik, yakni Ahlulbait Indonesia (ABI) dan Ikatan Jemaah Ahlulbait Indonesia (IJABI).
“Tentu komunitas Syiah di Indonesia menyambut baik statement Bapak Menag tersebut,” kata Ketua Umum ABI Zahir Yahya dalam keterangan pers tertulisnya kepada wartawan, Jumat (25/12).
Ormas ABI yang menaungi kaum Syiah ini menganggap langkah Yaqut sesuai dengan amanat konstitusi dan selaras dengan nilai kebinekaan dalam Pancasila. Nilai toleransi perlu dijunjung tinggi. Zahir menekankan perlunya toleransi dalam lingkup satu agama yang sama.
“Ormas ABI berharap bahwa kebijakan afirmasi tersebut dapat menjadi jembatan dialog antar-mazhab dalam tubuh umat Islam di Indonesia sebagaimana tertuang dalam Risalah Bogor,” kata Zahir.
Dalam keterangan terpisah, Ketua Dewan Syura IJABI Jalaludin Rakhmat juga menyambut baik sikap Menag yang baru itu.
“Itu artinya, Menag benar. Dia Menteri Agama Republik Indonesia, bukan Menag untuk kelompok yang mengklaim mayoritas. Dia Menag yang mengayomi semua agama dan semua mazhab,” kata Jalal.
Jalal, yang merupakan mantan anggota DPR Fraksi PDIP, menjelaskan kebebasan menjalankan agama adalah hak asasi manusia yang tidak bisa dihilangkan (inalienable rights). Hak tersebut dijamin konstitusi, termasuk UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Sipil dan Politik.
“Jadi, yang dijalankan Menag sekarang adalah pemenuhan hak yang konstitusional dan wajib dilakukan pemerintah,” kata Jalal.
Sebelumnya diberitakan, Menag Yaqut akan mengafirmasi hak beragama kelompok Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Ia tak mau kelompok minoritas terusir dari Indonesia karena perbedaan keyakinan.
“Mereka warga negara yang harus dilindungi,” kata Yaqut saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/12), seperti dilansir dari Antara.
Belakangan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengklarifikasi artikel yang pertama kali tayang di Lembaga Kantor Berita Negara (LKBN) Antara dengan judul ‘Menteri Agama ingin afirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah’. Selanjutnya, pernyataan Menag Yaqut dimuat LKBN Antara dalam berita berjudul ‘Menag: Setiap warga negara berhak dilindungi di mata hukum’.
Yaqut menjelaskan setiap warga negara berhak mendapat perlindungan hukum. Sebagai warga negara, orang Ahmadiyah dan Syiah pun tidak dikecualikan.
“Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear,” kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, Jumat (25/12).
Perlu dialog intensif untuk menjembagani perbedaan umat beragama. Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu yang bermasalah dengan dua kelompok tersebut. Gus Yaqut menjelaskan, dia tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
“Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara,” kata Gus Yaqut. (Red)

Leave a Comment!