Panyabungan, PUBLIKASI – Proses Seleksi Calon Anggota KPID Sumut periode 2021-2024 sudah mendekai final. Pekan ini akan berlangsung Fit and Proper Test (FPT) tahap pendalaman visi dan misi. Komisi A DPRD Sumut bakalan menilai siapa tujuh calon terbaik.
Tokoh wartawan senior yang juga Anggota DPRD Madina dari PDI Perjuangan periode 2009-2014 berharap agar Komisi A DPRD Sumut membuat penilaian yang memprioritaskan kandidat yang berasal dari Sumatera Tenggara (Sumteng).
Ketua DPC PDI Perjuangan Mandailing Natal periods 2014-2019 itu mengatakan, “Setidaknya, ada dua alasan mengapa Sumteng perlu mendapat prioritas dalam seleksi komisioner baru itu.”
Lebih lanjut, Pemimpin Redaksi Surat Kabar Malibtang Pos dan malintangpos.online itu mengungkapkan, pertama cerita tentang seleksi calon anggota KPID Sumut terbilang jarang atau bahkan nyaris tidak pernah menjadi informasi ke kabupaten/kita yang jauh seperti di Sumteng.
“Kalau pun sampai informasinya, sangat sedikit orang yang bisa akses. Lebih sedikit lagi orang yang memenuhi syarat dan berminat untuk daftar,“ imbuhnya. Padahal, lowongan itu berlaku umum, bukan cuma orang yang dekat dengan ibukota Sumut. Fakta ini mengundang empati, atau apa pun namanya, agar ke depan peluang-peluang seperti ini tidak hanya milik orang-orang yang dekat dengan ibukota.
Kemudian, alasan keduanya adalah fakta yang sifatnya politis. Dia menambahkan, Sumteng ini sudah memberi keuntungan politik bagi sejumlah partai politik (parpol). Suka tidak suka, Sumteng menjadi basis atau lumbung suara bagi beberapa parpol.
“Kita lihat sendiri, beberapa parpol sudah mendapatkan dukungan suara dari Sumteng yang ketika Pemilu disebut Dapil Sumut 7. Sejumlah parpol mendapat satu kursi, bahkan ada parpol yang dapat dua kursi sekaligus, ” sela Iskandar Hasibuan di sela bincang-bincang dengan wartawan media ini.
Dengan dua alasan itu, sangat wajar rasanya kalau DPRD Sumut, utamanya Komisi A, memberi perhatian untuk melihat kedua fakta itu dan dengan dua fakta itu lumrah saja kalau mereka memberikan prioritas.
“Saya tak bermaksud masuk terlalu jauh, apalagi kalau dibilang intervensi, jauhlah. Ini hanya bahasa kemasyarakatan. Kalau memang dalam seleksi itu ada calon yang berasal dari Sumteng, saya pikir tidak ada ruginya kalau Politisi Sumut 7 memberi dukungan agar orang seperti adinda Muhammad Ludfan yang sebenarnya sudah dianggap kompeten itu mendapat kesempatan menjadi komisioner KPID Sumut periode ke depan ini,“ katanya meyakinkan.
Mantan wartawan Harian Umum Waspada (Medan) itu berterus terang, Muhammad Ludfan yang sebenarnya bermarga Nasution itu adalah anak buahnya di Surat Kabar Malintang Pos. Bahkan hingga saat ini, sekalipun sejak menjadi Anggota Dewan bersifat non-aktif, dia masih menjabat sebagai wakil pemimpin redaksi.
Pengajar SMEA Willem Iskander pada tahun 90-an itu juga mengungkapkan beberapa argumen lain yang membenarkan Sumteng harus mendapatkan prioritas. Makanya, menanggapi usulan tentang “zonazi”, sejenis pembagian wilayah berdasarkan asal daerah calon anggota KPID Sumut, dia juga menganggap bahwa itu lebih profesional dan proporsional. Bisa jadi, pemilahan menjadi enam penjuru pada dunia penyiaran Sumut itu sangat berarti.
“Coba kalau ada ‘zonasi’. Berarti masing-masing zona nantinya bisa punya satu komisioner dan untuk Medan sekitar punya dua komisioner,” tandanya.
Jadi, ada 1 orang calon dari Sumatera Tenggara (Sumteng)/Tabagsel, 1 orang dari Tapanuli, 1 orang dari Asahan-Labuhan Batu-Batubara-Labura-Labusel (Aslab), 1 orang dari Kepulauan Nias, 1 orang dari Siantar Raya dan 2 orang dari Medan-Binjai-Langkat-Deliserdang-Serdang Bedage (Mebidang).
Seperti pemberitaan sejumlah media beberapa waktu lalu, selaku Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024, Muhammad Ludfan Nasution S.Sos sudah mengantongi surat dukungan dari 13 ormas, termasuk (HIPPI Madina) Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia Mandailing Natal, dan lima tokoh masyarakat.
Dalam artikel berjudul Celah Sempit dalam ‘Fit and Proper Test’ Calon Anggota KPID Sumut (mandailingonline.com, edisi 11/01/22), Ludfan Nasution mengungkapkan, ada tiga poin yang niscaya menjadi penilaian bagi Komisi A DPRD Sumut. Aspek daerah asal kandidat tersebut menjadi fakta pembuktian bahwa informasi dan akses tentang ruang partisipasi, peran dan lapangan kerja seperti di KPID sudah menjangkau kabupaten terjauh. (*Red)