Tanjung Balai, PUBLIKASI – Penyelundupan Narkoba seberat 6 Kg berhasil digagalkan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL Lanal Tanjung Balai Asahan dari Malaysia dan mengamankan tersangka berinisial Z (42 tahun), Jumat (5/5/2023).
Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, S.E., D.W.C., dalam konferensi pers menyampaikan keberhasilan pihaknya berawal dari informasi dari Satgas Gabungan Ops Intelmar Lantamal I bahwa akan ada penyelundupan narkoba yang diangkut menggunakan perahu nelayan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim F1QR Lanal TBA didukung Tim Satgas Ops Intelmar Lantamal I dengan menggunakan sarana Patkamla Sei Rider Lanal TBA melakukan penyisiran di Perairan Muara Sungai Asahan (Kuala Bagan) untuk mendeteksi keberadaan kapal yang diduga pengangkut narkoba.
“Sekira pukul 05.10 WIB, pada posisi 03 02 12″U 99° 52′ 28″T, petugas TNI AL menemukan sebuah kapal tanpa nama 5 GT jenis jaring ikan. Kemudian dilaksanakan pemeriksaan didapati seorang pria yang mengaku seorang Pekerja Migran Ilegal (PMI) akan pulang ke Surabaya. Namun tidak ditemukan nakhoda dan ABK. Setelah digeledah petugas menemukan sebuah ransel berisi 4 bungkus plastik transparan berisi kristal putih seberat 6 Kg diduga sabu,” kata, Letkol Aan Prana Tuah Sebayang.
Barang bukti sudah dilakukan pemeriksaan (narkotik tes) oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dan hasilnya posisitif amfemetamine atau sabu seberat 6 Kg. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka Z bersama barang bukti 6 Kg sabu diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, mewakili Dandin 0208/Asahan, Kepala BC Teluk Nibung Tutut Basuki, dan Pihak BNNP Sumatera Utara. (Andi Roesman Rola)