Jakarta, PUBLIKASI – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Lantamal I, Koarmada I,menggagalkan upaya penyelundupan puluhan orang Tenaga Kerja Ilegal (TKI) ke Malaysia,Minggu (21/2).
Kapal jenis Cumi yang mengangkut 28 TKI ilegal itu ditangkap di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara.
Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan, pada Minggu (21/2) pagi sekira pukul 05.30 WIB, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan yang berada di Wilayah Kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan. Kapal tersebut diduga membawa TKI secara Ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia.
“Kapal jenis Cumi dengan bobot kurang lebih 7 GT (Gross Ton) yang diawaki oleh 1 orang nahkoda dan 4 orang ABK dipaksa berhenti. Lalu, petugas memeriksa muatan dan kelengkapan kapal.
Pada saat pemeriksaan, kapal nelayan cumi tanpa nama tersebut diketahui sedang membawa 28 orang yang terdiri dari 16 orang laki-laki 11 orang perempuan dan 1 balita perempuan yang diduga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal.
Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid K, mengatakan, patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin dilaksanakan, terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur keluar masuk tidak resmi baik itu penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba yang saat ini disinyalir masih saja terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I.
“Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal, melalui pangkalan-pangkalan jajaran Koarmada I, TNI AL akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan baik itu tenaga kerja ilegal, narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan illegal lainnya yang
ABK beserta penumpangnya dibawa menuju panton nelayan Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19. *Red