Tito Karnavian jadi Pelaksana Tugas Menko Polhukam

Jakarta, PUBLIKASI — Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ditunjuk Presiden Joko Widodo  (Jokowi) jadi Pelaksana Tugas Menko Polhukam.

Menyusul langkah Jokowi yang menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud MD sebagai Menko Polhukam hari ini, Jumat (2/2/2024). “Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menkopolhukam,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024). Baca Juga Hari Terakhir Ngantor, Mahfud MD Pamitan ke Pegawai Kemenko Polhukam Ari menjelaskan dalam Keppres tersebut diatur juga mengenai pengganti sementara Mahfud MD. Presiden, kata Ari, langsung menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Pol

Ia menjelaskan dalam Keppres tersebut diatur juga mengenai pengganti sementara Mahfud MD. Presiden, kata Ari, langsung menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam) sementara. “Serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkopolhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menkopolhukam definitif,” kata Ari.

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyerahkan secara langsung surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 1 Februari 2024. Pertemuan di Istana Merdeka tersebut berlangsung tertutup. Setelah pertemuan itu, Mahfud yang mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat langsung menggelar jumpa pers di Kantor Presiden.

Mahfud mengatakan dirinya telah menyerahkan secara langsung surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi ditemani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. S.hsb

Leave a Comment!