Langkat, PUBLIKASI – Guna menindak lanjuti instruksi Bupati terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 didaerah Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Forkopincam Babalan dan Polsek Pangkalan Berandan beserta Koramil 13 Pantai Barat melakukan operasi Yustisi.
Kegiatan operasi Yustisi rutin dilakukan oleh Forkopincam Kecamatan Babalan dan TNI/POLRI ditempat keramaian hal tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus covid-19 diKecamatan Babalan dan wilayah hukum Polsek Pangkalan Berandan.
Operasi dilakukan Sabtu(04/09/2021) dimulai pukul 20.30 Wib dan berakhir pukul 22.30 Wib dibeberapa tempat yang ramai dengan pengunjung, seperti cafe, warung kopi dan warung nasi.
Saat petugas mendatangi salah satu cafe yang berada dijalan Thamrin Kelurahan Berandan Timur Baru, terlihat para pengunjung sudah mematuhi protokol kesehatan dengan tetap Memakai masker.
Hal yang sama juga dilakukan oleh pengunjung yang berada di warung nasi wuduk Lamongan jalan lintas Medan-Aceh Kelurahan Pelawi Utara,semua pengunjung memakai masker.
Bripka Andi.HGS memberikan arahan kepada para pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah. (Dedi Lubis)