Jakarta, PUBLIKASI – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meninjau lokasi kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Selain memerintahkan jajarannya untuk fokus mengevakuasi narapidana (napi) yang menjadi korban, ia juga meminta agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia kemudian menyampaikan rasa duka mendalam dan berjanji akan melakukan penyelidikan bersama terkait asal muasal kebakaran.
“Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi,” tutur Yasonna dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).
Disebutkan, kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada dini hari tadi, 9 September 2021, menewaskan 41 orang narapidana dan 81 lainnya mengalami luka-luka.
“Jumlah korban tewas ada 41 orang. Sementara itu, ada 81 korban luka-luka, terdiri atas 73 korban luka ringan dan 8 korban luka berat, tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Kebakaran Lapas Tangerang di Jalan Veteran, Babakan, Tangerang, terjadi pada pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Api telah berhasil dipadamkan beberapa jam setelahnya. Kepolisian tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara ini, kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Kebakaran Lapas Tangerang disebut berawal dari Blok CII yang merupakan blok khusus narkotika. Namun, Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham RI, Rika Aprianti, menyatakan akan memperbaharui data guna memastikan informasi. “Blok C2 ini adalah kasus narkotika. Tapi kepastian data akan kami update. Saat ini masih identifikasi penanganan korban,” tutur Rika, kepada wartawan Rabu (8/9/2021).
Saat kebakaran terjadi, lanjut Rika, Lapas dihuni 2.069 narapidana dan tahanan, dari kapasitas seharusnya 900-an orang.”Kalau kondisi lapas, tentunya overkapasitas ya. Dari kapasitas yang seharusnya 900an ini terisi 2.069 orang,” ucap Rika. AKS*