Gunung Kidul, PUBLIKASI – Meladang jadi kegiatan rutin wanita asal Desa Tepus, Kabupaten Gunung Kidul, Katiyem (58). Dengan kesehariannya di ladang, ia tak pernah menyangka akan menerima sertipikat atas tanah tempatnya mencari rezeki langsung dari seorang menteri.
“Terima kasih Pak Menteri yang sudah mau bertemu dengan kami di Dusun Ngasem ini. Bahagia rasanya, seumur hidup sekali, udah umur segini baru bisa ketemu menteri,” cerita Katiyem penuh haru saat ditemui usai menerima sertipikat dari Menteri ATR/Kepala BPN, Jumat (08/12/2023).
Katiyem sempat tak menyangka sertipikat tanahnya jadi dalam waktu singkat. “Ternyata hari ini betul-betul bisa ketemu sama Pak Menteri langsung. Saya senang sekali, dari awalnya beberapa bulan lalu saya ikut mengumpulkan berkas ke Pak Dukuh (Kades, red), Alhamdulillah, bahagia rasanya,” tuturnya.
Kecepatan dalam proses sertipikasi juga dirasakan Sudiyono (63), seorang peternak kambing yang tinggal sedesa dengan Katiyem. “Sangat berterima kasih karena prosesnya mudah, tahu-tahu dari Pak Dukuh ada perintah pengambilan sertipikat,” kata pria yang akrab disapa Pakde Yono.
“Prosesnya sekitar 3-4 bulan, awalnya dari Pak Dukuh diminta mengumpulkan surat-surat, seperti KTP, surat bukti pajak tanah, setelah itu ikuti proses pengukuran, dikasih patok, habis itu tunggu sampai sekarang jadi sertipikatnya,” jelas Sudiyono.
Dalam prosesnya, ia menyatakan hanya dikenakan biaya administrasi sebesar Rp150.000 untuk proses pra sertipikasi. “Ini ada biaya keluar Rp150.000 sampai berhasil mendapatkan sertipikat,” ujar Sudiyono.
Dengan keberadaan sertipikat atas tanahnya, Sudiyono mengaku lebih tenang. “Namanya juga sudah jadi hak milik saya. Rencana ada bikin kandang ternak di ladang. Sekarang luas kandangnya sekitar 12×6 meter, mau tambah luas dengan modal, InsyaaAllah,” lanjutnya.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih, dari hati saya betul-betul, lebih-lebih dari warga sangat senang karena prosesnya mudah. Senang sekali masyarakat,” pungkas Sudiyono. *(Red)