Tanah 120 Hektar Tommy Soeharto Disita Satgas BLBI

Jakarta, PUBLIKASI – Aset Tommy Soeharto berbentuk tanah seluas 120 hektar di daerah Karawang di sita Satgas BLBI. Selain tanah, Satgas BLBI juga menyita seluruh aset industri yang ada di dalam tanah tersebut pada Jum’at (5/11).

“Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu,” kata Mahfud MD dilansir dari CNN, Jumat (5/11).

Sayangnya, Mahfud masih enggan merincikan nilai dari penyitaan tersebut. Ia mengatakan rincian bakal disampaikan kepada publik pekan depan

Seperti diketahui, pemerintah tengah mengejar para penggemplang pajak BLBI. Pada pemanggilan jilid satu, secara total ada 22 obligor dan debitur yang dipanggil negara.

Dalam daftar panjang nama yang dipanggil terdapat dua anak Soeharto, yaitu Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) dan Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto).

Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Pelaksana Satgas BLBI Rionald Silaban, keduanya telah memenuhi panggilan penagihan utang beberapa waktu lalu.

Namun, belum diketahui bila keduanya memiliki rencana untuk membayarkan tunggakan BLBI tersebut. *Arya

Leave a Comment!