Tewasnya santri Airul Harahap (AH) Kelas 2 MTS Madrasah Burhaniyah Syafi’iyah Raudhatul Muzawwidin Kabupaten Tebo, Jambi hingga hari ini masih menjadi topik berita hangat yang diangkat beberapa media onlina nasional. Berikut kronologis peristiwanya.
Menurut Pardamean Ritonga, S.Pd., diawali dari setelah 2 jam kejadian ketahuan bahwa Airul harahap meninggal dunia ke ayah korban langsung menghubunginya. Setelah itu ia sampaikan kepada ketua Keluarga Batak Muslim Tebo (KBMT) maka diadakan rapat. Hasil rapat KBMT Kabupaten Tebo itu maka ditunjuklah ia bersama rekannya untuk mendampingi kasus ini.
Adapun paparan kronologis peristiwa tewasnya AH santri yang baik hati dimata teman-temannya itu disampaikan Pardemean Ritonga (Pak Ustad Parda) kepada Koranpublikasi.com hari ini (1/2).
Pada hari Selasa, 14 November 2023 sekitar pukul 18.30 Wib telah meninggal dunia seorang santri Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Unit 6 Rimbo Bujang kabupaten Tebo Provinsi Jambi An. Airul Harahap Bin Salim Harahap Warga Ds. Kumpul Rejo RT 16 Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Sebelum korban meninggal, korban masih sempat menghubungi ibunya melalui HP dikarenakan besok ada agenda pertemuan rutin antara orang tua santri dengan pihak Pondok Pesantren, dimana isi pembicaraannya sebagai berikut :
Korban : Jadi tidak ibu datang besok ke pondok?
Ibu : Ia nak, Insya Allah datang kalau hari tidak hujan
Korban : Ada suatu kejutan yang mau saya sampaikan Mak
Ibu : Kejutan apa nak?
Korban : Besoklah Mak saya ceritakan di pondok dan kalau bisa besok pagi cepat datang ya Mak
Ibu : Iyalah nak Insya Allah besok kami datang
Lebih kurang setelah dua jam dari pembicaraan tersebut orang tua korban didatangi oleh tetangganya yang bernama Pak Tugiono, yang memberitahukan bahwa ada santri yang meninggal di pondok pesantren bernama Baim, yang merupakan teman sekelas dengan korban. Beberapa menit kemudian Pak Tugiono kembali memberitahukan orang tua korban bahwa dia mendapat pesan suara WA dari pihak pondok pesantren dalam bahasa jawa yang diartikan dalam bahasa Indonesia seperti ini : “Tolong sampaikan kepada Bapak dan Ibu si Baim bahwa si Baim sudah dipanggil Yang Maha Kuasa, sekarang Ustadz Basir sama Ustadz Tadip sedang menuju ke rumah duka”. Setelah menerima pesan suara tersebut pak Tugiono minta tolong kepada pihak pondok pesantren untuk memastikan kembali siapa nama santri yang meninggal. Beberapa menit kemudian dibalas pihak pondok pesantren ternyata yang meninggal adalah Airul Harahap dan keluarganya tidak usah menyusul ke pondok pesantren karena korban saat ini sudah dimandikan, dikafani dan disholatkan, tinggal diantar menuju rumah duka.
Setelah mendapatkan Informasi bahwa santri yang meninggal adalah Airul Harahap, maka sepontan ayah korban atas nama Salim Harahap menyusul menuju ke Simpang Kilis dikarenakan rumah ayah korban berada di dusun dalam. Ditengah perjalanan ayah korban dihentikan oleh Pak Kusrian dan istrinya, mereka menyampaikan kepadanya agar tidak usah menyusul karena pihak pondok pesantren sedang diperjalanan mengantarkan jenazah. Namun ayah korban bersikeras untuk tetap menyusul keluar dusun.
Sesampainya ayah korban di Simpang Kilis ternyata rombongan pihak pesantren sudah berada disana, namun ambulan yang membawa jenazah belum tiba. Pihak Pesantren langsung memeluk ayah korban dan menanyakan apakah jenazah nanti boleh langsung dibawa masuk kedalam dusun, dan dijawab ayah korban tunggu dulu sampai jenazah anaknya sampai. Sambil menunggu jenazah datang, ayah korban minta penjelasan kematian korban kepada pihak pesantren dan disampaikan pihak pondok pesantren bahwa korban meninggal akibat tersengat listrik saat menjemur pakaian di lantai atas pondok pesantren.
Mendengar pernyataan tersebut ayah korban tidak percaya, kemudian salah satu orang dari pihak pondok pesantren menunjukkan surat keterangan kematian yang telah dikeluarkan oleh Klinik Rimbo Medical Center yang beralamat di jalan Pahlawan simpang jalan 10 unit 2 Rimbo Bujang Tebo jambi yang ditanda tangani oleh dr. Renda Utami Ari Hastuti yang Menerangkan bahwa korban meninggal akibat tersengat listrik.
Setelah ambulance yang membawa jenazah sampai di Simpang Kilis, ibu korban ingin melihat jenazah namun dilarang oleh pihak pesantren dengan alasan sudah dikafani dan disholatkan. Melihat kejadian itu ayah korban merasa ada yang janggal dan ngotot membawa jenazah ke RSUD Tebo untuk dilakukan visum. Setelah dilakukan pemeriksaan visum barulah jenazah dibawa ke rumah duka dan keesokan harinya sekitar jam 11.00 Wib dimakamkan Di TPU Dusun Jelapang RT 21 Desa Muara Kilis.
Tiga hari kemudian ayah korban membuat laporan Kepolisian ke Polres Tebo yang diterima oleh Ipda William Paris Tua Simbolon. Pada saat itu ayah korban mengatakan tidak yakin kalau anaknya meninggal dikarenakan tersengat listrik. Kemudian Polisi menyarankan melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian dan ayah korban menyetujuinya.
Tiga hari kemudian pada hari Senin tanggal 20 November 2023 dilakukan otopsi oleh Tim Forensik Polda Jambi yang dipimpin dr. Erni Handayani Situmorang, Sp.F, M.H. Dan pada tanggal 13 Desember pihak keluarga diberitahukan hasil otopsi bahwa penyebab kematian korban adalah akibat benda tumpul bukan karena tersengat listrik. Dan pada akhir bulan Desember 2023 Pihak Polres merilis secara resmi bahwa penyebab pasti kematian korban adalah dikarenakan kekerasan akibat benda tumpul.
Demikianlah uraian kronologis kematian korban yang dapat kami sampaikan, mengingat penyebab pasti kematian korban sudah di temukan yaitu kekerasan akibat benda tumpul dan kasus ini sudah berjalan hampir 4 (empat) bulan maka kami berharap supaya pihak kepolisian segera menangkap pelaku. KBMT/Red