Jakarta, PUBLIKASI – Stok pelat nomor kendaraan berwarna hitam disebut masih menumpuk di salah satu Samsat di bilangan Depok, Jawa Barat, menjelang penerapan pelat putih bagi kendaraan pribadi bulan depan.
Hal ini diungkap salah satu staf di bagian pembuatan pelat Samsat Cinere yang enggan diungkap namanya. Ia mengatakan jumlah pelat lama masih banyak sekitar 2.000 unit.
“Kalau tidak salah stoknya saja masih 2.000an,” kata dia saat ditemui di Cinere, Jumat (20/5).
Ia sendiri mengaku tidak mengetahui nasib stok pelat nomor hitam jika pelat nomor putih resmi diterapkan.
“Tapi kalau nanti tiba-tiba diterapin, saya tidak tau teknisnya bagaimana ini yang lama. Kami hanya kerjakan saja sesuai aturannya,” ungkap dia.
Sebelumnya Korlantas Polri mengungkap salah satu alasan belum menerapkan pelat nomor putih lantaran menunggu stok pelat nomor hitam habis. Selain itu juga disampaikan masih menunggu lelang pengadaan material selesai.
Direktur Regident Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus pekan ini menyampaikan proses lelang sudah selesai dan penerapan pelat putih akan dimulai bulan depan alias pada Juni.
Penerapannya akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia bakal mobil dan motor milik sipil.
Yusri menjelaskan teknis penerapan pelat nomor putih ini akan dilakukan secara bertahap memprioritaskan kendaraan baru yang diregistrasi dan kendaraan apabila sudah waktunya berganti pelat nomor atau pajak lima tahunannya sudah habis.
Tim Khusus Samsat Cinere Brigadir Polisi Kepala Toegino mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi pusat sebelum menerapkan pelat nomor putih.
Toegino menjelaskan belum ada satupun kendaraan yang teregistrasi di Samsat Cinere menggunakan pelat nomor putih. Pada sisi lain dia mengatakan pelat putih juga belum didistribusikan dari pusat.
“Belum ada yang gunakan pelat putih. Jadi ya masih menunggu, pelatnya juga belum ada di sini,” kata Toegino.
Toegino mengatakan pada dasarnya pihaknya akan menyesuaikan instruksi pusat dalam penerapan pelat putih bakal kendaraan sipil.
Ia menambahkan pihaknya juga tidak memiliki persiapan khusus dan kini sifatnya hanya menunggu aturan resmi dari teknis pelaksanaan Korlantas.
“Kami siap saja, tapi karena pelaksanaannya belum,” kata Toegino. *Arya