Jakarta, PUBLIKASI – Laporan Keuangan Tahun Buku 2022 KSO TPK Koja selaku perusahaan kolaborasi dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Hutchison Ports Indonesia berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Jakarta pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2023, diapresiasi Serikat Pekerja (SP) TPK Koja.
Terkait hal tersebut, pengurus SP TPK Koja menggelar tasyakuran, sebagai bentuk rasa syukur dari para Pekerja terhadap keberhasilan kinerja dan final audit keuangan KSO TPK Koja untuk tahun 2022 yang menunjukkan peningkatan hingga mencapai 23,19%.
“Kami para pekerja bersyukur atas hasil yang telah dicapai, dan kami berharap Manajemen bisa memberikan solusi permasalahan Jasa Produksi (Jaspro) para Pekerja,” kata Ketua Umum SP TPK Koja, Farudi, saat Tasyakuran yang bertema “Selamat Atas Keberhasilan TPK Koja Atas Laba Bersih Rp151,96 milyar atau 23,19% Diatas Target Anggaran Tahun 2022” di Jakarta, Minggu (18/6).
Menurut Farudi, dalam hal ini manajemen TPK Koja belum transparan, yang mana pihak SP menginginkan laporan keuangan tahun buku 2022 bisa dijelaskan internal bersama SP. Namun pihak SP justru mengetahui hasil final auditnya saat RUPS melalui pemberitaan di Media Massa.
Namun demikian, pengurus SP TPK Koja
mengapresiasi pencapaian peningkatan laba yang diraih dalam hasil RUPS, di tengah-tengah menghadapi persaingan yang sangat kompetitif. Pencapaian tersebut adalah upaya kolektif atau kerja sama semua pihak serta menjalankan tugas dan kewajibannya.
“Kondisi KSO TPK Koja saat ini sedang kurang baik, maka seharusnya tidak terbatas pada aspek hubungan industrial atau hukum ketenagakerjaan. Harus ada upaya dan tindakan yang dianggap perlu, penting dan segera dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek fairness, competitiveness, objektifitas dan akuntabilitas dalam rangka mendukung produktivitas, kinerja dan kesejahteraan pekerja, baik bersifat preventif dan korektif,” tegas Farudi.
Ditambahkan Farudi, pihaknya mempertanyakan laporan keuangan perusahaan tersebut terkait Jaspro yang justru bertentangan dengan pasal PKB (Perjanjian Kerja Bersama) yang sudah disepakati bersama. Mengingat saat ini kondisi pekerja dihadapkan dengan dibatasinya pemenuhan hak-haknya khususnya mengenai Jaspro, insentif dan lain-lain, yang mana pekerja ikut andil dalam pencapaian-pencapaian tersebut.
“Kami tetap mengedepankan dialog atau diskusi untuk penyelesaian hak-hak pekerja, semoga apa yang kami perjuangkan ini membawa solusi yang terbaik buat kami dan untuk perusahaan,” tutur Farudi.
Melalui Tasyakuran ini, SP TPK Koja mengajak kepada semua pihak berkontemplasi dan merefleksi diri bahwasanya pencapaian peningkatan Laba dan Profit KSO TPK Koja sejatinya harus segaris lurus dengan kesejahteraan Para Pekerjanya yang loyal dan berkomitmen penuh. Jangan sampai keberhasilan ini hanya seumur jagung karena hal-hal buruk, diantaranya ada ketidakadilan dan ketidakjujuran, tentunya harus dihindari dan dicegah bersama-sama. (Andi Roesman Rola)