Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Sukabumi, PUBLIKASI – DPKAD Kabupaten Sukabumi dan DPKAD Provinsi Jawa Barat mengadakan sosialisasi pengelolaan barang milik daerah di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi hadir dalam acara tersebut para pimpinan SKPD, acara di buka wakil bupati Sukabumi Iyos Somantri, Senin 27/9/2021.

Sedangkan sebagai narasumber DPKAD Provinsi Jawa Barat dan kepala kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi. Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengatakan acara ini di inisiasi DPKAD kerjasama dengan kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi untuk menyampaikan hal-hal terkait bagaimana tata kelola barang milik daerah (BMD) yang baik, bagaimana BMD ini bisa termanfaatkan sehingga bisa terfasilitasikan untuk kepentingan masyarakat karena itu yang di inginkan.

Sehingga di samping tercatat dengan baik juga terkelola dengan baik dan termanfaatkan dengan baik pula, lanjutnya. Sementara itu kepala kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto mengungkapkan pada hari ini kita mengadakan sosialisasi untuk pengelolaan barang/aset milik daerah kabupaten Sukabumi, jadi intinya dengan adanya sosialisasi ini kita harapkan para pengelola barang khususnya yang menangani masalah aset bisa melakukan kegiatan-kegiatan inventarisasi terhadap asetnya tersebut kemudian mencatat secara baik dan melakukan pengamanan terhadap aset yang tercatat tersebut.

Karena kuncinya semua ini perlu adanya pengamanan aset yang di miliki agar tidak di kuasai atau di gunakan oleh pihak-pihak yang tidak punya kewenangan, dalam hal ini kita akan membantu dan berupaya melalui jaksa pengacara negara bidang datun untuk melakukan upaya mengamankan aset-aset tersebut agar kembali kepada pemerintah daerah, bebernya.

Melakukan inventarisasi aset ini bukan hal yang mudah karena perlu di dukung data, proses dan waktu serta legalitas, kalau aset tersebut bisa di lakukan penguasaannya akan menambah nilai kekayaan daerah apabila belum tercatat sedangkan kalau sudah tercatat kita akan melakukan upaya-upaya untuk mengembalikan aset tersebut agar bisa di kuasai oleh pemerintah daerah. Tandasnya.

Dwi Agus Sulistio Kepala Bidang pengelolaan milik daerah Provinsi Jawa Barat menyatakan saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, apalagi ini di inisiasi kejari kabupaten Sukabumi, hal ini menunjukan sinergitas antara kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi dengan Pemerintah kabupaten Sukabumi.

Ini merupakan modal awal untuk pengelolaan barang milik daerah kedepan, kita harus melibatkan jaksa pengacara negara karena banyak aset yang tidak bisa kita selesaikan sendiri, perlu adanya dukungan karena terutama secara litigasi di pengadilan, tuturnya. Intinya pendataan dan pengelolaan aset daerah harus tercatat dan terdaftar,pungkasnya. (Ucin)

Leave a Comment!