Jakarta, PUBLIKASI – MUI mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca haram karena mengandung enzim tripsin dari babi. Namun menurut Wakil Presiden (Wapres), Ma`ruf Amin, sekarang ini seharusnya yang dipersoalkan boleh atau tidak boleh.
“Saya kira yang sekarang dipersoalkan itu seharusnya pada boleh apa tidak boleh. Bukan pada halal atau tidak halal,” kata Ma`ruf Amin saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Lampung, Senin (22/3).
Dia menekankan, bahwa baik halal ataupun tidak, MUI telah menyatakan boleh. Menurutnya hal ini bukanlah masalah baginya.
“Sebab halal atau tidak halal pun, MUI bilang boleh. Apalagi kalau itu memang halal karena mejadi lebih boleh. Jadi itu bukan problem menurut saya karena dia walaupun tidak halal tapi sudah boleh,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait keamanan vaksin AstraZeneca, Maruf meminta Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menjelaskannya. Pada kesempatan itu Dante pun menyinggung adanya laporan pengentalan darah pasca vaksinasi AstraZeneca.
“Memang ada laporang sehubungan ada pengentalan darah yang meningkat dengan kejadian infeksi di beberapa negara. Itu kejadian 30 dari 5 juta suntikan. Tapi biarpun dari 5 juta suntikan itu, kalau diukur dari angka kekebalan darah yang meningkat, itu masih lebih kecil dengan tanpa vaksinasi,” paparnya.
“Kemudian sudah sidang di WHO dan di EMA itu Badan POMnya Eropa menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara peningkatan pengentalan darah dengan kegiatan vaksinasi. Vaksin astrazeneca masih aman digunakan atas keputusan WHO,” lanjutnya. (*Red)