Surabaya, PUBLIKASI – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Direksi PT Terminal Teluk Lamong, para Kepala Seksi, jajaran Jaksa Pengacara Negara, serta Manajemen TTL.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, SH, MH., CSSL, dan Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong, David Pandapotan Sirait. Kerja sama ini mencerminkan komitmen kuat kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi di bidang hukum, khususnya terkait hukum perdata dan tata usaha negara.
“Kami di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam penanganan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Terminal Teluk Lamong. Saya berharap penandatanganan kerja sama ini dapat mempererat sinergi antara Kejaksaan dan TTL, sehingga kita bisa lebih proaktif dalam mencegah dan menangani permasalahan hukum ke depan,” ujar Ricky Setiawan Anas dalam sambutannya.
Melalui kerja sama ini, PT Terminal Teluk Lamong dapat mengandalkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sebagai mitra strategis dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum, baik berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), maupun tindakan hukum lainnya yang diperlukan.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak juga berperan sebagai mediator atau fasilitator dalam penyelesaian sengketa antara lembaga/instansi terkait hukum perdata dan tata usaha negara. Dengan adanya pendampingan ini, TTL lebih yakin bahwa setiap kebijakan dan operasional yang dijalankan telah selaras dengan regulasi yang berlaku.
“Sinergi ini tidak hanya sebagai bentuk pendampingan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi permasalahan hukum di masa mendatang,” tambah David Pandapotan Sirait, Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong.
Sebelumnya, TTL juga telah menjalin kerja sama serupa dengan Kejaksaan Negeri Surabaya. Hal ini menunjukkan konsistensi perusahaan dalam memberikan kepastian hukum sebagai landasan utama dalam menjalankan operasional yang berkelanjutan. PT Terminal Teluk Lamong memahami bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepatuhan terhadap hukum dan mendukung kelancaran bisnis yang berintegritas di tengah tantangan dunia usaha yang terus berkembang.
ANDI ROESMAN ROLA