Jakarta, PUBLIKASI – Indonesia telah ditetapkan sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 ke-15 Riyadh, Arab Saudi, pada tanggal 22 November tahun lalu.
Serah terima dari Presidensi G20 saat ini, yaitu dari Italia ke Indonesia akan dilakukan pada KTT G-20 yang akan dilaksanakan di Roma, Italia, pada tanggal 30-31 Oktober tahun 2021.
“Serah terima Presidensi G20 dari Italia kepada Indonesia akan dilaksanakan pada KTT G20 atau G20 Leader Summit di Roma, Italia, pada tanggal 30-31 Oktober tahun 2021 ini,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam Keterangan Pers Bersama mengenai Presidensi Indonesia di G20 Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Setelah serah terima dari Italia, Indonesia akan memegang Presidensi G20 Tahun 2022 selama satu tahun. Ini merupakan kali pertama Indonesia terpilih sebagai Presidensi G20 sejak dibentuknya G20 pada tahun 1999.
Presidensi G20 Indonesia meliputi persiapan dan penyelenggaraan rangkaian pertemuan Presidensi G20 Indonesia pada tahun 2021 dan tahun 2022.
Rinciannya terdiri atas pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT), pertemuan tingkat Menteri dan Gubernur Bank Sentral, pertemuan tingkat Sherpa, pertemuan tingkat Deputi, pertemuan tingkat Working Group, pertemuan tingkat Engagement Group, program Side Events, dan program Road to G20 Indonesia 2022.
Untuk mengoptimalkan posisi Indonesia sebagai penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 tersebut, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia, pada tanggal 27 Mei lalu.
Adapun tugas dari panitia nasional ini antara lain: pertama, menyusun dan menetapkan rencana induk penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia, termasuk di dalamnya penentuan tema, agenda prioritas, dan rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia;
Kedua, menyusun dan menetapkan rencana kerja dan anggaran penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia.
Ketiga, mengadakan persiapan dan penyelenggaraan pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi, pertemuan tingkat Menteri dan Gubernur Bank Sentral, pertemuan tingkat Sherpa, pertemuan tingkat Deputi, pertemuan tingkat Working Group, dan pertemuan tingkat Engagement Group melalui kemitraan dengan Troika G20, negara anggota G20, dan organisasi internasional.
Keempat, mengadakan persiapan dan penyelenggaraan program Side Events.
Kelima, mengadakan persiapan dan penyelenggaraan program Road to G20 Indonesia 2022; dan
Keenam, melakukan monitoring penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia.
Berdasarkan ketentuan peraturan tetsebut, Panitia Nasional terdiri atas Pengarah, Ketua, Penanggung Jawab Bidang, Koordinator Harian, dan Sekretariat.
Pengarah Panitia Nasional terdiri dari Presiden dan Wapres RI, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Kemudian, duduk sebagai Ketua Bidang Sherpa Track yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Ketua I) dan Menteri Luar Negeri (Ketua II), Ketua Bidang Finance Track yaitu Menteri Keuangan (Ketua I) dan Gubernur Bank Indonesia (Ketua II), dan Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Selanjutnya, untuk Penanggung Jawab Bidang Logistik dan Infrastruktur diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet duduk sebagai salah satu anggotanya.
Penanggung Jawab Bidang Komunikasi dan Media diketuai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Penanggung Jawab Bidang Side Events diketuai oleh Menteri Perdagangan, sementara Penanggung Jawab Bidang Pengamanan diketuai oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia. AKS*