Sepakat Dukung Peningkatan PAD dan Maksimalkan Pelayanan Korban Laka Lantas, JR dan RSU Darmayu Ponorogo Tandatangani Komitmen Bersama

Ponorogo, PUBLIKASI – Sebagai upaya mendukung pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta tertib berlalu lintas, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM melakukan penandatangan komitmen bersama  dengan Direktur RSU Darmayu Ponorogo, dr. Kusuma Luthfiana. Penandatanganan ini dilaksanakan di RSU Darmayu Ponorogo  pada Kamis 23 Juli 2024. Kegiatan ini diinisiasi oleh PT Jasa Raharja Jawa Timur guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB, Peningkatan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas jaminan Jasa Raharja dan himbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Dalam penandatangan tersebut, Direktur RSU Darmayu Ponorogo menyampaikan bahwa dengan komitmen ini, seluruh manajemen RSU Darmayu Ponorogo berkomitmen taat dan patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan serta dapat bersama sama memberikan kontribusi dalam penanganan dan pencegahan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta menjadi pelopor keselamatan transportasi.

Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM juga berharap dengan adanya pernyataan komitmen ini RSU Darmayu Ponorogo dan PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun bisa saling berkolaborasi dan mendukung program kerja masing-masing, terutama dalam upaya internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ bagi karyawan RSU Darmayu Ponorogo. Karena sumber dana dalam penyerahan santunan kecelakaan lalu lintas berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tiap tahun dilaksanakan. Aqtoris/red

Leave a Comment!