Jakarta, PUBLIKASI — Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengapresiasi langkah penyelesaian polis asuransi Jiwasraya yang dilakukan Menteri Erick Thohir melalui PT Asuransi Jiwa Indonesia Financial Group (IFG life).
Katanya, restrukturisasi yang dilakukan Erick Thohir sudah tepat. Langkah yang dilakukan Kementerian BUMN tersebut merupakan suatu upaya untuk terus menjamin dan memberikan layanan asuransi kepada nasabah Jiwasraya.
“Padahal Jiwasaraya saat ini mengalami ganguan keuangan atau collapse, namun nasabahnya terselamatkan,” kata Trubus di Jakarta, kemaren (27/8).
Menurutnya, sering kali banyak perusahaan asuransi tak bertanggung jawab terhadap nasabahnya. “Restrukturisasi ini salah satu terobosan yang dilakukan Erick Thohir untuk menyelamatkan nasabah Jiwasraya,” ucap Trubus.
Atas restrukturisasi polis yang dilakukan Erick Thohir terhadap nasabah Jiwasraya, dinilai Trubus juga memberikan kepercayaan dan sentimen positif terhadap industri asuransi di Indonesia pada umumnya dan perusahaan asuransi BUMN pada khususnya. Saat ini kondisi asuransi perusahaan BUMN sudah mulai menunjukan perbaikan. Public trust terhadap asuransi milik BUMN sudah mulai pulih.
Trubus mengakui, restrukturisasi yang dilakukan Erick Thohir adalah jalan yang panjang. Menurut dia, ini adalah salah satu tugas terberat Erick sebagai Menteri BUMN.
“Ini sudah menunjukan arah yang positif. Karut marut yang terjadi di perusahaan BUMN sudah terjadi cukup lama. Dan itu melukai perasaan publik. Karena konsumen hanya dijadikan korban akibat kebijakan pimpinan masa lalu yang amburadul,” kata Trubus.
Ia berharap restrukturisasi perusahaan asuransi yang dilakukan Erick Thohir tak hanya berhenti di Jiwasraya. Ia berharap Erick Thohir mau membantu menyelesaikan permasalahan di ASABRI juga.
Saat ini sebagian besar nasabah Jiwasraya sudah mulai menerima polis asuransi dari IFG life. Diharapkan dalam waktu dekat seluruh nasabah Jiwasraya sudah mendapatkan polis dari IFG.
Namun begitu, dalam proses restrukturisasi ini, nasabah harus menerima beberapa skema penyelesaian yang ditawarkan. Salah satunya pemotongan hingga 40 persen dari total tagihan.*/red