Sekolah Dijual, Di Perumahan Anggraini Bagaimana Nasib Anak – Anak Diperumahan Tersebut

Citeureup, PUBLIKASI – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah yang saat ini dirasakan anak-anak di Perumahan Anggraini Bakti, Citeureup, Kabupaten Bogor. Bagaimana tidak, masa keemasannya seolah dirampas wabah Pandemi Covid-19, dan kini hak mereka juga dirampok Pengelola Perumahan Anggraini Bakti.

Anak- anak yang biasa setiap pagi ceria belajar dan bermain, kini berubah menjadi murung. Sebab, ketamakan pengelola perumahan Anggraini Bakti telah menghancurkan asa generasi bangsa itu.

Diketahui, sekolah yang mereka jadikan sarana mencari ilmu diduga dijual pengelola perumahan. Padahal, sekolah itu menjadi bagian mutlak atau sarana prasarana dari yang harus disediakan pengelola perumahan Anggraini Bakti.

Para guru, orangtua tentu merindukan keceriaan anak-anak, meski di masa pandemic corona. Namun keceriaan dan kebahagiaan anak-anak tingkat TK ini telah dimusnahkan keserakahan pengelola perumahan.

Menurut keterangan beberapa warga di Angraini Bakti, Play Group dan Taman Kanak-kanak (TK) Sekar Anggraini, Citeureup, Bogor, Jawa Barat telah dijual pihak pengelola perumahan kepada pihak lain.

“Kami menilai pengelola perumahan telah ingkar janji dan merubah peruntukan sarana di perumahan. Sebab, sekolah tersebut merupakan sarana yang harus disediakan pengelola, namun kini dijual. Anak-anak jadi korbannya. Sungguh miris,” jelas salah seorang tokoh masyarakat Anggraini Bakti, Selasa (8/6/2021) pagi.

Kepala Sekolah Sekar Anggarini Bakti, Ny. Budi juga memberikan keterangan sama bahwa sekolah yang sudah terakreditasi A dan terdaftar di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor itu kini dijual pengelola perumahan.

Menurut Ny. Budi, Yayasan Anggraini Bakti sebagai pengembang perumahan sedang dalam likuidasi, maka lahan TK Sekar Anggraini ditumbalkan. Sekolah itu dijual tanggal 30 Juni. Dan saat ini tutup total.

“Saat ini tidak ada kegiatan belajar mengajar. Aktivitas dihentikan. Dan yang kasian anak yang mau sekolah di sekitar perumahan Anggraini Bakti,” ujarnya.

Akibat keserakahan tersebut, warga Perumahan Anggraini Bakti sangat dirugikan oleh pengelola Anggraini Bakti. Dimana yang tadinya ada fasilitas sekolah sesuai dengan site plan, tapi kini dijualbelikan.

“Sekolah kami pada tahun 2007 sudah akradisi A, sudah terdaftar di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Sebagai kepala sekolah, saya tidak berdaya dengan Yayasan (pengelola) Anggraini Bakti. Namun yang pasti masyrakat sangat dirugikan, khususnya 9 RT di Komplek Anggraini, sebab tanah fasos dan fasum dijual ke pihak lain,” beber Ny. Budi.

Menurut informasi, tanah tersebut diduga dijual kepada kepada Pejabat Jasa Marga dan ditanami duren. Pembelinya berinisial MA. Selain itu, dalam IMB tanah tersebut, tadinya komersil menjadi kluster, bahkan dijual untuk kost-kostan, sehingga jelas IMB perumahan dipertanyakan warga. (Ipul)

Leave a Comment!