Gaza, PUBLIKASI – Berdasarkan laporan terbaru dari Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), setidaknya, sudah ada 55 warga Palestina yang dibunuh pasukan Israel di Tepi Barat di tahun ini. Dikatakan, pembunuhan itu, semuanya dilakukan dengan peluru tajam.
“Secara keseluruhan, pasukan Israel melukai 221 warga Palestina di Tepi Barat,” kata laporan itu dikutip Yeni Safak, Ahad (29/8). Dan sekitar 527 bangunan milik warga Palestina juga dihancurkan selama pertengahan 2021 ini di Area C Tepi Barat. Akibatnya, sebanyak 733 orang dikabarkan pindah secara paksa.
Tidak sampai disitu, Israel juga mencegah warga Palestina untuk melakukan proyek konstruksi di bagian Tepi Barat yang ditetapkan sebagai Area C, dan berada di bawah kendali administratif serta keamanan Israel.
Di bawah Kesepakatan Oslo 1995 antara Israel dan Otoritas Palestina, Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian yaitu Area A, B, dan C. Area C saat ini menjadi rumah bagi 300 ribu warga Palestina.
Sedangkan hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan, dan menganggap semua aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di sana ilegal. Sudin Hasibuan