Sebanyak 131 kg Teripang Ilegal Di Musnahkan Gabungan dari Tangkapan Lantamal XI dan Karantina

Merauke, PUBLIKASI – Sebanyak 131 kilo gram Teripang ilegal di musnahkan, adapun 131 Kg Teripang ini 31 kg di sita stasiun karantina saat akan di kirim dengan tujuan Batam, 31 Kg Teripang ini di kirim melalui jasa ekspedisi dan tidak di lengkapi dokumen ke karantinaan, di samping Tripang ini bukan hasil komudini daerah Merauke, sehingga Teripang ini di sinyalir di selundupkan dari Negara PNG, Rabu, 27/04/22

Kepala kartina ikan pengendalian mutu Merauke Slamet Andrianto, SSi ,M. Si mengatakan kronologis penyitaan ini pada tanggal 23 maret 2022 kemudian pada tanggal 21 april pihak kepolisian mengembalikan kepada pihak karantina karena least specialist berada pada kantor karantina.

” Pada tanggal 23 maret pihak karantina melakukan penyitaan terhadap 31 kg Teripang ilegal pada kargo bandara mopah, adapun 31 Teripang ini tidak di lengkapi dokumen resmi dan juga dokument kekarantinan. 31 kg Teripang ini di rencanakan di kirim dengan tujuan batam lewat jasa ekspedisi, kemudian di lakukan penyitaan dan di lakukan pemeriksaan oleh kepolisian dan pada tanggal 21 april pihak kepolisian menyerahkan kepada karantina, pihak karantina pertanian sendiri telah mencoba menghubungi pemilik barang melalui jasa pengiriman namun hingga tanggal yang di tentukan pemilik barang tidak bisa di hubungi sehingga pihak karantina melakukan tindakan pemusnahan” kata Slamet

Sementara itu Kapolres Merauke AKBP. Untung Sangadji, SH mengatakan pihaknya telah berusaha mengayomi masyarakat yang tersandung tata aturan tentang Teripang, terlebih Teripang ini bukan merupakan domain asli Merauke, sehingga masyarakat harus mengurus dokumennya dengan lengkap.

” Kami kepolisian telah mencoba mengayomi masyarakat disini tentang Teripang ini, seperti kita ketahui Teripang ini bukan domain asli Merauke, sehingga silakan masyarakat mengurus dokumen ekspor impor , jika itu tidak ada kami akan lakukan penegakkan hukum, yang pasti aturan tetap kami tegakkan” Ujar Kapolres Marauke.G. H

Leave a Comment!