Satgas Nemangkawi Tangkap Ketujuh Tersangka Penyerangan Pos Koramil Maybrat

Manokwari, PUBLIKASI – Tim gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi, menangkap tujuh nama daftar pencarian orang (DPO) yang ditetapkan tersangka terkait penyerangan Pos Koramil Kisor, Maybrat, Papua Barat.

Tujuh yang sudah ditangkap itu adalah, Maikel Yaam (MY), Maklon Same (MS). Selanjutnya, dalam operasi pengejaran, tim Polri-TNI menangkap Robi Yaam, Amos Ki, Agus Yaam, dan Yakobus Worait, serta Lukas Ky.

Aparat menuding semua yang sudah tertangkap tersebut anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang dikatakan sebagai kelompok pelaku penyerangan.

“Tujuh tersangka tersebut, sudah ditahan, dan dalam pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kombes Adam dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, di Jakarta, Kamis (30/9) malam.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Komisaris Besar (Kombes) Adam Erwindi mengatakan, dari hasil penyidikan sementara ketujuh orang tersebut, aparat gabungan, menambah jumlah para pelaku yang terlibat dalam penyerangan pos militer yang menewaskan empat personel tentara, pada Kamis (2/9) lalu itu. *AKS

Leave a Comment!