Satgas Koperasi Bermasalah Mediasi Anggota Dan Pengurus Koperasi Lima Garuda

Jakarta, PUBLIKASI – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah melakukan mediasi antara pengurus lama Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda dengan pengurus baru dan perwakilan anggota pada Jumat (4/2/2022).

Dalam mediasi itu, Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso didampingi Wakil Ketua II Yudhi Wibisana dan Sekretaris Satgas Henra Saragih.

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satunya adalah, kesanggupan Surahmat Soenjoto selaku pengurus lama untuk membayarkan homologasi Tahap Satu yang sempat mengalami masalah.

“Alhamdulillah, Satgas mampu menjembatani komunikasi di Koperasi Lima Garuda yang selama ini tersendat hubungan antara pengurus yang lama dengan pengurus baru,” kata Agus di Jakarta, Senin (7/2/2022).

Agus menyatakan merasa bersyukur karena pertemuan itu menghasilkan kesepakatan antara pengurus lama dan yang baru untuk membuat Commitment Letter yang sesuai dengan harapan anggota.

Kesepakatan yang juga tercantum di dalam Commitment Letter tersebut adalah bahwa Koperasi Lima Garuda akan tetap beroperasi dan segera akan melakukan rapat anggota luar biasa pada bulan Maret 2022.

Selain itu, pengurus.lama juha berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran dana anggota dalam tahapan PKPU.

Di tempat yang sama, Surahmat Soenjoto selaku Pengurus Lama Koperasi Lima Garuda mengucapkan terima kasih kepada Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah yang telah memfasilitasi pertemuan antara para anggota koperasi dengan pengurus lama dan baru.

“Saya berterima kasih pada Tim Satgas yang telah memfasilitasi kami para anggota koperasi untuk bertemu membicarakan semua hal yang baik dan akan kita jalankan dengan komitmen dan keterbukaan. Kita sudah membicarakan perbaikan untuk upaya pembayaran dan juga perbaikan Koperasi Lima Garuda ke depannya,” tutur Surahmat.

Sementara itu, Kamari selaku Pengurus Koperasi Lima Garuda yang baru juga bersyukur dengan adanya pertemuan itu. Pihaknya, lanjut Kamari, mendapatkan komitmen dari pengurus lama untuk memperbaiki Koperasi Lima Garuda dan menyelesaikan tahapan pembayaran homologasi PKPU.

“Saya berterima kasih banyak kepada Satgas yang telah memfasilitasi pertemuan kami dan akhirnya kita dapat komitmen positif untuk pengembalian dana anggota. Dalam komitmen ini ada 8 poin kesepakatan, diantaranya kesanggupan membayar paling lambat tiga bulan dari tanggal 7 Februari 2022,” pungkas Kamari. (aks)

Leave a Comment!