Jakarta, PUBLIKASI – Pencegahan virus corona juga menyasar pada pelayanan publik seperti kantor bersama Samsat di DKI Jakarta. Khususnya untuk pengurusan pajak dan dokumen kendaraan bermotor.
Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) DKI Jakarta Pusat dan Jakarta Utara seperti terpantau koranpublikasi.com tetap beroperasi dengan mengedepankan protokol kesehatan (Prokes ) dan sudah memberikan pelayanan seperti biasa di tengah marahnya penyebaran virus corona atau Covid-19, Selasa ( 22/2)
Secara garis besar, sebelum memasuki gedung, setiap pemohon SIM diwajibkan mematuhi 3M, mencuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan di pintu masuk. Selain wajib mengenakan masker, semua yang masuk juga diatur jaraknya oleh petugas dan harus melewati bilik disinfektan. Setidaknya itulah yang terlihat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Penerapan prokes wajib dipatuhi oleh pemohon yang mengurus dokumen kendaraan baik roda dua dan empat di dalam maupun luar gedung. Dan bukan itu saja, setiap hari, petugas juga mengingatkan wajib pajak agar mematuhi prokes seperti, mengecek suhu badan, menggunakan masker, mencuci tangan, dan mengatur jarak antara wajib pajak.
Intinya, jika ada pemohon yang tak mengenakan masker, pihak kepolisian akan menegur dan memberikan pengertian juga menghimbau untuk bersama tetap dukung pemerintah menekan penyebaran virus corona.
Dalam pengamatan dilapangan, terbukti bahwa realisasinya sesuai dengan prokes. (*/Red)