Rocky Gerung Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Hina Jokowi

Jakarta, PUBLIKASI – Aktivis dan akademisi Rocky Gerung dilaporkan sejumlah pihak relawan pendukung Joko Widodo karena diduga telah menghina Presiden Jokowi.

Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani yang menjadi perwakilan sejumlah kelompok relawan tersebut menilai ucapan Rocky dalam sebuah acara yang viral di media sosial telah menghina Jokowi sebagai presiden.

“Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan ‘Jokowi ba****an t***l,’ dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden,” kata Benny saat ditemui wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, (31/7).

Dalam laporkan yang diajukan, Benny menyebut turut membawa beberapa bukti dari kasus Rocky sebelumnya. Rocky dinilai sudah sering melontarkan hinaan kepada orang tertentu.

“Sebenarnya banyak (bukti) dari kasus-kasus sebelumnya. Rocky ini sudah sering melontarkan pernyataan-pernyataan yang bersifat serangan-serangan pribadi, penghinaan, nah ini akan kita tambahkan untuk memperkuat laporan kita ke Mabes Polri,” tutur Benny.

Lebih lanjut, politikus partai Hanura itu juga menyebut bahwa tak seharusnya Presiden Indonesia dihina oleh masyarakat. Tak terkecuali, Presiden hasil Pilpres 2024 mendatang.

“Mau Ganjar Pranowo terpilih di Pilpres 2024 atau Prabowo tidak boleh ada satu manusia pun yang berani mengatakan ‘Anies Baswedan yaitu ba*****n t***l,’ ‘Ganjar Pranowo ba****an t***l,’ atau ‘Prabowo ba*****n t***l’ kami akan melawan cara-cara barbar seperti itu yang merusak demokrasi,” jelas Benny.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan Rocky sedang berbicara di sebuah acara. Dalam video yang viral itu Rocky dianggap telah menghina Presiden Jokowi.

Namun, laporan tersebut menurut pengakuan Penasihat Hukum Bara JP, Ferry Manulang, telah ditolak oleh Bareskrim pada Senin (31/7).

Alasan Bareskrim, mereka yang membuat laporan itu harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi selaku orang yang merasa dirugikan.

“Dan mereka (Bareskrim) merasa tidak mungkin memanggil presiden. Dan ini pun kemungkinan ini kan masih bentuk pengaduan dumas, tapi akan masih ada kemungkinan besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi pak presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami,” ujar Ferry kepada wartawan, Senin (31/7).

Ferry juga menyebut telah menyerahkan bukti dugaan penghinaan itu kepada Bareskrim Polri dalam bentuk rekaman video. *Arya

Leave a Comment!