Riza Sebut Akses Pipa Air Bersih di Jakarta Baru 63 Persen

Jakarta, PUBLIKASI – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI tengah berupaya memperbanyak sumber air bersih. Sebab, akses perpipaan air bersih saat ini hanya bisa memenuhi 63 persen kebutuhan air warga Jakarta.

Karena itu, Wagub DKI meminta seluruh warga untuk menghemat penggunaan air bersih dari Perusahaan Air Minum (PAM), agar yang sudah tercover 62-63 persen, bisa ditingkatkan sampai dengan 100 persen ya,” kata Riza di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat (8/10/2021).

Sejak awal, lanjut Riza, pihaknya telah melakukan pengendalian air tanah. Salah satunya dengan melarang pengelola gedung-gedung tinggi, seperti hotel hingga mal, menggunakan air tanah dan beralih ke PAM.

Meski demikian, Riza tak memungkiri jika masih ada pengelola yang tak taat aturan.

“Memang ada yang nakal ya, yang masih menggunakan air tanah, nanti akan kami berikan sanksi bagi industri, bagi hotel, apartemen, perkantoran, mall, yang menggunakan air bersih dari pompa atau jet pump dari air tanah, kami minta semuanya menggunakan PAM,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan regulasi terkait pengendalian penggunaan air tanah.

Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air (SDA) DKI Yusmada Faizal menyatakan, regulasi yang sedang disiapkan untuk membatasi penggunaan air tanah, belum untuk melarang.

“Jadi kita akan menuju, membatasi penggunaan air tanah, belum melakukan istilahnya pelarangan,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Yusmada Faizal saat rapat dengan Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Yusmada mengaku, sudah melakukan sejumlah cara untuk menekan penggunaan air tanah di Jakarta. Salah satunya dengan pengenaan pajak terhadap penggunaan air tanah komersial.

Aturan itu tertuang di Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan dan Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.

“Perda 10 Tahun 1998 itu memulai melakukan kan dalam kerangka kita mengontrol air tanah terutama air tanah dalam yang komersial,” terangnya. *AKS

Leave a Comment!