Jakarta, PUBLIKASI – Indonesia dan RRT telah sepakat membentuk kerangka kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung atau local currency settlement (LCS).
Kesepakatan ini dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur People’s Bank of China (PBoC) Yi Gang. Dalam keterangan resmi BI disebutkan kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman, Rabu kemarin.
“Hal tersebut akan memperluas kerangka kerja sama LCS yang telah ada antara Bank Indonesia dan Bank of Thailand, Bank Negara Malaysia dan Kementerian Keuangan Jepang,” tulis keterangan resmi BI, Rabu (30/9).
People’s Bank of China dan Bank Indonesia sepakat untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung. “Hal tersebut meliputi, antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan perdagangan antarbank untuk mata uang Yuan dan Rupiah,” jelasnya.
Kerja sama ini akan diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Tiongkok dan Indonesia. Kolaborasi antara People’s Bank of China dan Bank Indonesia ini penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Tiongkok dan Indonesia.
Otoritas kedua negara memandang hal tersebut akan berkontribusi positif dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung antara kedua negara.
Dengan demikian penggunaan mata uang Dollar AS ditinggalkan dalam transaksi perdagangan antar kedua negara. **
RI dan RRT Kini Tak Lagi Pakai Dolar untuk Transaksi Dagang
September 30, 2020