Ratusan Kendaraan Ikuti Uji Emisi Gratis di Kantor Walikota Jakut

Jakarta, PUBLIKASI – Ratusan kendaraan roda empat dan dua menunggu antrian dalam pelaksanaan kegiatan uji emisi gratis yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 wib di Halaman Kantin Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (11/11). Penyelenggaraan uji emisi tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan peluncuran Pergub Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

“Hari ini, kami siapkan nomor antrian uji emisi untuk 700 kendaraan dengan rincian roda empat bahan bakar bensin (250), solar (150), dan motor (300). Sebenarnya diprioritaskan untuk kendaraan dinas operasional dan juga kendaraan ASN ataupun pegawai di Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara tapi ternyata animo masyarakat membludak sampai nomor antriannya habis,” jelas Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Sudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, Evi Sulistyowati.

Untuk menyikapi hal itu, masyarakat umum tetap dilayani sesuai nomor antrian yang telah dimilikinya. “Kami tidak bisa menutup kemungkinan karena mereka sudah ada yang antri sejak jam 5 pagi dan akhirnya kami layani terlebih dahulu. Setelah jam 1 siang, baru dilanjutkan dengan kendaraan dinas operasional dan ASN. Dikarenakan animo masih banyak, kami akan koordinasikan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan pihak bengkel untuk merencanakan kembali pengadaan uji emisi,” tambahnya.

Kegiatan uji emisi gratis di Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara hanya berlangsung satu hari dan mendapatkan dukungan dari sejumlah bengkel. “Totalnya ada bantuan tujuh alat uji emisi gas buang kendaraan. Hasil dari pengecekan uji emisi ini bisa dilihat melalui aplikasi e-uji emisi roda 4 dan 2 yang bisa diunduh di Play Store. Disitu akan terekam data kendaraan yang telah menjalani uji emisi. Sedangkan masa uji emisi sampai satu tahun dan bisa dilakukan kapan saja di bengkel terdekat. Untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi disarankan segera melakukan service di bengkel dan melakukan pengecekan kembali,” ungkap Evi.

Adanya pelaksanaan uji emisi gratis tersebut disambut baik oleh warga Jakarta. “Tahun kemarin sudah pernah ikut uji emisi dan sekarang mobil saya kembali dicek lagi untuk memastikan gas buang kendaraan tidak melebihi ambang batas yang ditentukan. Kalau bisa lebih diperbanyak lagi lokasi-lokasi uji emisi kemudian diinformasikan secara jelas ke masyarakat,” ujar Jossen Manurung, warga Jakarta Timur. (M Siddiq)

Leave a Comment!