Putri Penyanyi Ternama Nia Danianty, Olivia Nathalia dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jakarta, PUBLIKASI – Putri penyanyi ternama Nia Danianty, Olivia Nathalia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan. Olivia diduga mengiming iming ratusan korban menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Setiap korban dimintai imbalan uang minimal Rp 25 juta dan ada yang ratusan juta rupiah sehingga total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 9.7 Miliar. Sejumlah korban pada Jumat (24/9/2021) melaporkan Olivia ke Polda Metro Jaya untuk diproses secara hukum.

Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto mengatakan, setidaknya ada 225 orang diduga menjadi korban penipuan putri penyanyi Nia Danianty dengan modus bisa memasukkan korban menjadi PNS. “Aksi penipuan pelapor menyebabkan 225 orang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai 9,7 miliar,” kata Odie.

Aksi penipuan ini diduga telah dilakukan Olivia sejak tahun 2019. Saat itu Olivia menawarkan, membujuk dan merayu para korban yang ibgin menjadi seorang PNS. Olivia meminta uang kepada para korban untuk proses penerimaan menjadi PNS dengan jumlah berbeda-beda.

Dalam aksinya, Oli panggilan akrap Olivia meminta kepada korban menyerahkan uang dalam bentuk cash dan transfer. “Para korban menyerahkan uang mulai yang terkecil Rp 25 juta dan paling besar Rp 165 juta,” ujar Odie.

Setelah uang diterima, Olivia memberikan Surat Keterangan (SK) pengangkatan dengan tertera Nomor Induk Pekerja (NIP) serta tanggal mulai pengangkatan seakan akan dikeluarkan oleh Badan Pegawai Negara (BKN). “Setelah menunggu lama sejak tahun 2019 sampai dengan 2021 tidak ada kelanjutannya. Kami memastikan ke BKN apa SK yang dipegang para korban sah atau tidak. Jawaban BKN tidak ada satu pun nama para korban,” tegas Odie.

Merasa telah ditipu, para korban melaporkan Olivia ke Polda Metro Jaya. Laporan para korban penipuan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya. (Red)

Leave a Comment!