Bogor, PUBLIKASI – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil dan Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko menghadiri Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021, Rabu (22/09/2021) di Istana Bogor.
Adapun sertipikat yang diserahkan kali ini sejumlah 124.120 sertipikat tanah hasil redistribusi tanah di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota.
Presiden RI, Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi rakyat Indonesia.
Ia mengatakan tidak ingin rakyat kecil tidak punya kepastian hukum terhadap tanah sebagai sandaran hidup mereka. “Kepastian hukum atas tanah adalah kepentingan kita bersama,” terang Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo menambahkan pemerintah sudah beberapa kali mengundang kepala daerah dan organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi dan menuntaskan penyelesaian pertanahan yang ada di daerah.
“Bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional, pada kegiatan ini saya akan menyerahkan 124.120 sertipikat tanah hasil redistribusi tanah di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota, 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang jadi prioritas di tahun 2021,” jelas Presiden RI.
“Penyerahan sertifikat tanah kali ini merupakan perjuangan bersama yang melibatkan Pemerintah dan masyarakat sipil. Hal ini dibuktikan dengan hasil redistribusi tanah baru untuk masyarakat yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah telantar dan tanah hasil pelepasan kawasan hutan,” tambahnya.
Jokowi menegaskan terkait komitmen penuh dalam memberantas mafia tanah. Perjuangkan masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” ujarnya.
Di akhir sambutan, Presiden RI menekankan kepada pihak kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Pertanian, Kemendes PDTT, Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyalurkan bantuan berupa modal, bibit, pupuk maupun pelatihan agar tanah yang diterima oleh masyarakat penerima Reforma Agraria ini menjadi lebih produktif. “Sertipikat hak atas tanah yang ada harus dijaga dengan baik, tidak rusak dan jangan sampai beralih fungsi atau dialihkan ke orang lain,” ujarnya.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menjelaskan penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria hari ini berasal dari tanah pelepasan kawasan hutan, penyelesaian sengketa/konflik pertanahan, tanah bekas HGU/HGB yang telah berakhir haknya dan tanah telantar. Ia berkata bahwa keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria yang penuh tantangan ini merupakan hasil kolaborasi dari berbagai kementerian/lembaga.
“Terima kasih terutama kepada Bapak Presiden, Kantor Staf Presiden, Ibu Menteri LHK, juga bantuan Bapak/Ibu Gubernur di daerah dan lain-lain. Kami dan penerima sertipikat ini senang sekali Bapak Presiden akan memberikan sertipikat tanah secara simbolik yang hadir pada hari ini, yang berasal dari Banten dan Jawa Barat dan sisanya mengikuti secara virtual,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Hadir di Istana Bogor mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau dan Kepala Biro Humas, Yulia Jaya Nirmawati. Turut hadir dalam acara ini baik secara luring dan daring, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Ketua Komisi II DPR RI, Gubernur seluruh Indonesia, Forkompimda, Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan seluruh Indonesia dan seluruh penerima sertifikat. (*/Red)