Jakarta, PUBLIKASI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengumumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jokowi mengatakan, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM sejak tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Pengumuman itu digelar secara langsung melalui Youtube Sekretariat, bertempat di Istana Negara, Senin (30/8/2021) malam.
“Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan ridha Allah SWT dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19. Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit semakin membaik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 sebagaimana dikutip, Selasa (31/8/2021).
Karena itu lanjutnya, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM hingga 6 September 2021, baik wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.
Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Semarang Raya berhasil turun ke level 2 sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik.
PPKam Level 4, lanjut Jokowi, menurun dari 51 menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 menjadi 76, dan level 2 dari 10 menjadi 27 kabupaten/kota
Untuk wilayah di luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan: Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 menjadi 85 kabupaten/kota. Level 3 dari 234 menjadi 232 dan Level 2 dari 48 menjadi 68 kabupaten/kota. Kemudian level 1 dari tidak ada menjadi 1 kabupaten/kota.
“Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik. Untuk itu pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh Menko dan Menteri-menteri terkait,” tuturnya..
Meski demikian, Presiden mengajak semua untuk tetap berhati-hati, dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin dan disiplin terapkan protokol kesehatan,” pesan Jokowi. AKS