Wakatobi, PUBLIKASI – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo menyerahkan sertipikat tanah pulau-pulau kecil terluar kepada Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selain itu, Presiden juga secara simbolis menyerahkan 6.437 sertipikat tanah bagi masyarakat di seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara dan 525 sertipikat tanah untuk masyarakat yang bermukim di atas air atau masyarakat tradisional suku Bajo yang berada di Wakatobi.
Penyerahan sertipikat tanah pulau-pulau kecil terluar berlangsung bersamaan dengan pembukaan pertemuan Puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) atau GTRA Summit 2022 yang digelar di Marina Towo Mowondu, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis (09/06/2022). Sedangkan, penyerahan sertipikat tanah bagi masyarakat pemukim di atas air atau masyarakat suku Bajo diserahkan secara langsung kepada empat orang perwakilan penerima di Kampung Mola.
Dalam pidatonya, Presiden RI kembali menegaskan betapa pentingnya sertipikat tanah, karena menurutnya sertipikat tanah dapat menyelesaikan tumpang tindih pemanfaatan lahan. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil untuk mempercepat pendaftaran bidang tanah di seluruh Indonesia.
“Saya perintahkan kepada Menteri ATR/Kepala BPN, saya minta 5 juta bidang tanah didaftarkan tahun 2017, rampung. Saya minta tahun 2018 7 juta, juga selesai. Kemudian tahun berikutnya 9 juta bidang selesai. Artinya kita bisa melakukan, tetapi tidak pernah kita lakukan, melompat dari 500 ribu ke 9 juta setahun nyatanya bisa. Sehingga sampai saat ini sudah ada 80,6 juta Sertipikat Hak atas Tanah,” ungkap Jokowi.
Percepatan sertipikasi tanah tentunya masih terdapat hambatan, salah satunya pada wilayah seperti pulau-pulau kecil terluar dan wilayah pesisir yang ditinggali masyarakat tradisional suku Bajo yang hidup di atas air. Adapun hambatannya karena terdapat irisan kewenangan dan regulasi antara beberapa kementerian/lembaga.
“Sekarang ada tambahan lagi karena di lapangan banyak persoalan yang spesifik seperti di pulau-pulau kecil, ternyata antar kementerian, pemerintah daerah, kabupaten/kota, dan provinsi tidak bekerja secara terintegrasi, jalan sendiri, dengan egonya sendiri. Kalau terus-terusan, tidak akan rampung persoalan tanah ini. Persoalannya kelihatan, solusi kelihatan, tapi tidak bisa dilaksanakan gara-gara ego sektoral,” ucap Presiden RI.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengungkapkan, selama ini Kementerian ATR/BPN tidak bisa memberikan hak kepada masyarakat yang tinggal di atas air terutama suku Bajo, karena adanya tumpang tindih regulasi. Sehingga, pihaknya membuat kesepakatan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan hingga kemudian akhirnya membuat terobosan untuk memberikan hak atas tanah masyarakat pesisir.
“Selama ini masyarakat pesisir tidak bisa memiliki akses ke financial formal, termasuk KUR (Kredit Usaha Rakyat, red) yang telah dialokasikan sebanyak 200 triliun, mereka tidak bisa mengakses karena mereka tidak punya hak atas tanah. Dengan kita berikan sertipikat ini, Bapak, mudah-mudahan mereka bisa mengakses lembaga keuangan formal dan bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka dan memberikan kepastian hukum kepada mereka,” terang Sofyan A. Djalil.
Dalam kesempatan ini, juga diserahkan sertipikat tanah untuk pulau-pulau kecil terluar. Adapun beranda Indonesia yang sertipikatnya diserahkan pada GTRA Summit 2022 oleh Presiden Joko Widodo di antaranya Pulau Karang Unarang di Nunukan, Kalimantan Utara; Pulau Sekel di Trenggalek, Jawa Timur; Pulau Benggala di Aceh besar, Aceh; Pulau Asutubun di Tanimbar, Maluku; Pulau Kisar di Maluku Barat Daya, Maluku; Pulau Liran di Maluku Barat Daya, Maluku; Pulau Kawaluso di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara; Pulau Marore di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara; Pulau Batu Bawaikang di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara; dan Pulau Putri di Batam, Kepulauan Riau.
“Ini bagian dari pengakuan teritorial, salah satunya dengan menyertipikatkan pulau terluar,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN. (*/Red)