Polsek Tandun Dampingin Pelaksanaan Vaksinisasi

Rokan Hulu, PUBLIKASI – Personil Polres Rokan Hulu (Rohul), di bawah kepemimpinan AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, terus berupaya  maksimal Penanggulangan dan monitoring agar bisa menekan Virus Corona Desease 2019 (Covid 19).

Upaya itu dilakukan, Personil  Kapolsek Tandun AKP Sordaman Sinaga SH,  melakukan giat monitoring pelaksanaan Vaksin Coronavac SARS CoV-2 Vaccine (Vero Cell) Inactivated / Vaksin Sinovac / Vaksinasi Covid-19 Wilayah Kerja Puskesmas Tandun I Kabupaten Rohul Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.30 Wib.

Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui AKP Sodarman, SH, Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, menjelaskan Vaksinasi Covid-19 terhadap Lanjut Usia (Lansia), Guru, Pelayan Publik dan Masyarakat Umum di Puskesmas Tandun I.

Giat monitoring tersebut dilakukan Kapolsek Tandun AKP Sodarman  Sinaga, SH,  Kepala Puskesmas Tandun I Imam Sabana SKM, KTU Puskesmas Tandun I Aan Mardiansyah, Kanit Reskrim IPTU Ulik Iwanto, Kanit Lantas  IPDA Hariyanto, kemudian Ka SPK I APTU Kuspriyanto, Personil Polsek Tandun, AIPDA AA Sagala, BRIPKA Andi,  BRIPKA Eddy ST, BRIPKA Ari Hulu, BRIPDA Indra Pratama dan lainnya

Lanjut AKP Sodarman Sinaga SH yang pernah sebagai Kasat Sahbara Polres Rohul ini menjelaskan, adapun jumlah masyarakat  yang divaksin  di Puskesmas Tandun I sebanyak 106 orang.

“Dengan rincian Dosis 1 sebanyak orang  84 orang yakni  Lansia 6 orang, Pra lansia 8 orang, Pelayanan Publik  6 orang, Tenaga Pendidik 16 orang, Masyarakat Umum44 orang dan Pedagang Pasar 4 orang,” terangnya.

“Sementara Dosis 2 sebanyak orang 16 orang, Lansia  1 orang, Pra Lansia     2 orang, Pelayanan Publik  2 orang, Tenaga Pendidik 3 orang, Masyarakat Umum  8 orang, Dosis 3 sebanyak orang  1 orang,” tuturnya.

Diterangkan dia, vaksin yg digunakan moderna dipakai 6 vial. “Sisa 1 vial sinovac coronavac dipakai 10 vial sisa  32 vial,” tutupnya mengakhiri.

Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 17.40 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan lancar. (Risto Harahap)

Leave a Comment!