Langkat, PUBLIKASI – Untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus covid-19 di Kota Pangkalan Berandan, Polsek Pangkalan Berandan, Koramil 13 PB dan Forkopincam Kecamatan Babalan Menggelar Razia Yustisi bagi pengguna sepeda motor dan mobil yang tidak memakai masker saat melintas disepanjang jalan Thamrin.
Razia Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangakalan Brandan AKP PS Simbolon SH Rabu (25/08/2021) pukul 20.30 wib sampai dengan 23.00 wib di depan galon SPBU Jalan Thamrin Kelurahan Berandan Timur Baru Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Dari pantauan awak media Koran Publikasi dilapangan, terlihat beberapa pengendara sepeda motor dan mobil terjaring razia saat melintas didepan petugas, pengendara sepeda motor yang terjaring razia tidak memakai masker diberikan sanksi tegas dengan melakukan hukuman Push up ditempat.
Kapolsek Pangakalan Berandan AKP PS Simbolon SH memberikan arahan dan edukasi kepada pengguna jalan betapa pentingnya untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan saat sedang melakukan aktivitas diluar rumah dengan selalu memakai masker.
Kegiatan ini rutin sebelumnya dilakukan oleh pihak petugas Polsek Pangkalan Berandan, Koramil 13 PB dan Forkopincam Babalan disepanjang kota pangkalan Berandan khususnya di Kecamatan Babalan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek, Wakapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Binmas serta personil Polsek Pangkalan Berandan, Camat Babalan, Sekcam, Lurah Berandan Timur dan Lurah Pelawi Utara. (Dedi Lubis)