Polsek Padang Tualang Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Langkat, PUBLIKASI – Sat Reskrim Polsek Padang Tualang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu Hotman Koprasi Anton Sinaga (43) warga Dusun PKS sawit Hulu Desa Sawit Hulu Kecamatan Sawit Seberang, Selasa (30/05/2023).

Dari keterangan Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno.SH, yang disampaikan melalui Plh.Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto,Rabu
(31/05/2023)”,penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat kepada Kapolsek Padang Tualang Rabu, (30/05). Pukul, 19.30 wib bahwa disebuah rumah Dusun PKS sawit Hulu ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkoba dan sering juga membawa, menyimpan serta menjual narkoba.

Atas informasi tersebut Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno,SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Hermawan,SH beserta anggota untuk melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Dengan didampingi Kepala Dusun, Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Padang Tualang tiba dirumah tersebut Pukul,20.30 wib dan langsung melakukan pengintaian gerak gerik pelaku,saat pelaku membuka pintu tim langsung masuk untuk melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan barang bukti 4 (Empat) bungkus plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisi narkoba jenis sabu yang sempat disembunyikan di dapur rumah oleh pelaku.

Selanjutnya tim kembali menemukan 10 (Sepuluh) bungkus plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisi narkoba jenis sabu yang dibungkus tisu warna putih, 1(Satu) buah pipet transparan berbentuk Sekop dan 3 (Tiga) lembar tisu berwarna putih tepat nya di bawah tilam kamar yang berjarak 5 meter dari pelaku.

Saat dilakukan interogasi di lapangan pelaku mengakui kalau barang narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang sering dia perjual belikan kepada orang yang dia kenal,atas pengakuan tersebut, pelaku dan barang bukti di Bawa ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk diproses lebih lanjut. (DL.01)

Leave a Comment!