Polres Jember Selidiki Dugaan Korupsi Pemakaman Covid-19

Probolinggo, PUBLIKASI Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Jember memeriksa tujuh orang saksi kasus dugaan korupsi anggaran pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Tujuh orang yang dimintai keterangan itu, di antaranya Plt Kepala BPBD Jember M Djamil, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria, dan sukarelawan pemakaman.

“Ada tujuh saksi yang diperiksa untuk mendapatkan keterangan dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pemakaman Covid-19,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa (31/8/2021) malam.

Hingga Selasa malam, pemeriksaan terhadap mereka masih berlanjut. Penyelidikan kasus itu dibantu oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai bentuk asistensi dan juga melakukan penyelidikan bersama agar hasilnya lebih maksimal.

Karena aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, AKP Komang berjanji alam menyampaikan setelah ada perkembangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto meminta maaf atas honor pemakaman Covid-19. Sebab, honor yang sempat ia terima, Rp70,5 juta, menimbulkan kegaduhan. Bahkan menjadi sorotan dan pemberitaan nasional. Hal itu telah menimbulkan ketidaknyamanan seluruh masyarakat Jember. AKS

Leave a Comment!