Tangerang, PUBLIKASI – Kepolisian menetapkan komika Reza Pardede alias Coki Pardede sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Selain Coki, dua orang lainnya, yakni WLY dan RA, yang terlibat dalam kasus yang menjerat stand up komedian tersebut.
“Tiga orang sementara sebagai tersangka, kami akan proses,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/ 9).
Yusri menjelaskan, ketiganya memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Coki diketahui merupakan pemakai sabu. Sementara WLY merupakan kurir yang mengantarkan barang haram itu ke Coki. Sedangkan RA merupakan pemasoknya.
Yusri menerangkan, penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal dari adanya laporan dari masyarakat pada akhir Agustus lalu. Polisi lantas melakukan pemeriksaan dan menangkap WL di salah satu apartemen di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa (31/8) sekira pukul 17.00 WIB.
“Hasil interogasi WL mengakui baru mengantarkan sabu ke inisial RP atau CP (Coki). RP diamankan ditemukan satu klub sisa narkotika jenis sabu. Hasil pemeriksaan awal memang RP pengguna kurang lebih dua tahun mengenal WL ,” tuturnya.
Coki ditangkap di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (1/9) malam. Dari hasil interogasi terhadap Coki dan WL, polisi kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap tersangka lainnya yang menjadi pemasok, yakni RA. AKS