Polisi Menemukan Pesan Singkat Di Ponsel Salah Satu Dari Pelaku Pungli ke Rekannya : Ada Gerombolan Datang Mengganggu Kita

Jakarta, PUBLIKASI – Menanggapi Instruksi Presiden, Polisi bergerak setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan keluhan dari para sopir kontainer yang resah kepada aksi pungli. Setelah mendengar keluhan itu, Presiden Jokowi kemudian menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit. “Kemaren kita ketahui ada kegiatan tatap muka Bapak Presiden dengan sopir truk kontainer di Pelabuhan. Ada keluhan dari supir kontainer tentang adanya pungli dilakukan oleh karyawan dan preman hingga menghambat perekonomian,” kata Yusri.

Polisi menemukan barang bukti ponsel dari penangkapan 49 pelaku pungli terhadap para sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari salah satu ponsel, terdapat isi pesan singkat yang disebar satu orang di antara pelaku pungli kepada rekannya untuk mengantisipasi kedatangan polisi. “Kami temukan di ponsel salah satu pelaku, (berisi pesan) ‘hati-hati ada gerombolan datang ke sini mengganggu kita’. Jadi mereka tau ada petugas yang mau ke sana dia katakan gerombolan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (11/6/2021).

Yusri menegaskan, seluruh pelaku yang ditangkap akan diproses secara hukum seiring melakukan proses penyelidikan lanjutan untuk menemukan pelaku lainnya. “Karena ini para pelaku-pelaku yang harus dibasmi, ini premanisme yang mereka lakukan, menghambat perekonomian Indonesia di masa pandemi Covid-19,” kata Yusri. Yusri mengatakan, puluhan orang yang ditangkap merupakan karyawan PT hingga preman yang biasa menjalani aksi pungli di kawasan industri tersebut.

“Dari Polres Utara mengamankan 42 orang dari 2 TKP. Kemudian Polsek Cilincing dan Tanjung Priok mengamankan 6 dan 8 orang. Juga Polres Metro Tanjung Priok atau KP3, mengamankan 7 orang,” ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, para pelaku ditangkap di banyak lokasi, mulai dari jalan raya hingga mengarah masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok. Para pelaku memiliki pos-pos masing-masing untuk mengambil uang dari para sopir truk dengan besaran yang berbeda-beda.

“Ini yang dilakukan oleh pelaku pungli (meminta) uangnya mulai dari Rp 2.000, Rp 5.000, sampai Rp 20.000. Jadi masuk per pos-pos,” ucap Yusri. Polisi meminta para sopir truk kontainer yang menjadi korban pungli untuk melaporkan peristiwa itu ke hotline Polri di nomor 110. Imbauan itu disampaikan setelah polisi menangkap puluhan tersangka pelaku pungli terhadap sopir truk kontainer di Tanjung Priok. “Kemarin Pak Kapolri sudah me-launching 110. Kami mengimbau sopir yang tahu atau mengalami (pungli), silahkan menghubungi 110,” ujar Yusri.

Menurut Yusri, petugas akan bergerak cepat untuk merespons laporan para sopir atau masyarakat dengan datang ke lokasi yang disampaikan. “Jadi kami mengharapkan juga bantuan masyarakat jika masih melihat orang-orang seperti mereka (pelaku pungli) untuk segera laporan. Ini ultimatum keras dari Kapolda pada Kapolres untuk menindak segera,” katanya.(*Red)

 

Leave a Comment!