Jakarta, PUBLIKASI – Sabtu (24/2/2024), Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi membenarkan akan memeriksa Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta berinisial ETH, Senin (26/2/2024) lusa. Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap ETH dilakukan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan kepada seorang pegawai.
ETH dilaporan dengan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Adapun yang menjadi korban adalah wanita inisial R, yang merupakan pejabat di bagian kehumasan.
Amanda Manthovani Kuasa hukum korban, menyebut dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan terlapor. Amanda membeberkan, saat itu korban mendatangi ruangan terlapor. Namun, secara tiba-tiba, korban dicium terlapor di bagian pipi. Sontak korban pun kaget dan terdiam setelah dicium terlapor. Tak sampai di sana, terlapor disebut menyentuh bagian sensitif korban.
Setelah itu korban mengadukan hal tersebut kepada atasannya. Alih-alih dibela, korban justru mendapatkan surat mutasi dan demosi.
“Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya,” kata Amanda, Sabtu (24/2/2024).*Red