PMJ Naikkan Kasus Lapas Tangerang ke Penyidikan

Jakarta, PUBLIKASI – Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, PMJ telah menaikkan kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, ke tingkat penyidikan.

“Semalam dilakukan gelar perkara oleh penyidik, dan tadi pagi dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Jadi sudah naik sidik, sudah pro yustisia,” kata Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Pihaknya, tambah Yusri, telah menemukan bukti terkait dugaan pidana Pasal 187 dan 188 juncto 359 KUHP tentang kelalaian dan kealpaan.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya melengkapi administrasi untuk pemanggilan para saksi dalam tahap penyidikan ini. Rencananya memeriksa sebanyak 22 orang saksi terkait kasus kebakaran Lapas Tangerang itu yang terbagi menjadi tiga klaster.

Klaster pertama, kata Yusri, merupakan petugas Lapas yang berjaga saat kejadian. Klaster kedua terdiri dari warga binaan yang selamat. Sedangkan klaster ketiga terdiri atas pendamping warga binaan.

“Rencananya tim penyidik sedang menyusun pemanggilan beberapa saksi untuk melengkapi berkas perkara,” tutur Yusri.

Diketahui, kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB, menyebabkan  44 narapidana meninggal dan 78 lainnya luka-luka. AKS

Leave a Comment!