Pilot Project Percepatan Redistribusi TORA dari Kawasan Hutan sebagai Instrumen Akselerasi Reforma Agraria

Jakarta, PUBLIKASI – Reforma Agraria sebagai upaya pemerintah untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan tengah digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pelaksanaan Reforma Agraria perlu ditangani secara optimal, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dalam hal ini, kegiatan Pilot Project Percepatan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kawasan Hutan berbasis Penataan Agraria Berkelanjutan Tahun 2021, merupakan salah satu instrumen akselerasi Reforma Agraria.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, menyampaikan bahwa Reforma Agraria akan berjalan lebih cepat melalui pelepasan tanah dan kawasan hutan.

“Oleh sebab itu, bagaimana ke depannya kita sesuai dengan harapan Presiden. Percepatan redistribusi ialah dengan kita mendorong lebih cepat pelepasan tanah dan kawasan hutan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Pusat dan Daerah serta Ekspose Kajian Reforma Agraria berbasis Penataan Agraria Berkelanjutan kepada Lokasi Pilot Project di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Rabu (08/12/2021).

Menurutnya, kegiatan pilot project menjadi penting dan merupakan best practice bagi segenap jajaran Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini juga dalam rangka mempersiapkan Kementerian ATR/BPN menghadapi pelepasan tanah dalam kawasan hutan yang masif dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengingat program ini merupakan prioritas Presiden Joko Widodo.

“Pilot project ini menjadi penting karena untuk kita belajar benar-benar cara bagaimana seandainya nanti, KLHK lebih cepat melepaskan (kawasan hutan, red). Itu pasti akan terjadi karena Presiden sangat concern tentang redistribusi tanah. Tolong diawasi betul, _pilot projects ini benar-benar tempat kita belajar sehingga nanti misalnya KLHK melepaskan tanah tahun depan, seluas 1 juta hektare kepada BPN untuk diredistribusi, bagaimana caranya,” tutur Sofyan A. Djalil.

Menteri ATR/Kepala BPN meminta jajarannya untuk mendorong masyarakat penerima redistribusi tanah dapat memanfaatkan tanahnya secara optimal, misalnya dengan bekerja sama dengan pihak swasta.

“Perusahaan swasta sudah punya pengalaman. Dia punya kemampuan teknologi, dia tahu pembibitan yang baik, kemudian pasar internasional, dan lain-lain. Itu cara yang paling mudah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tolong nanti pilot project ini kita libatkan pihak swasta supaya tanah yang kita berikan nanti bisa bermanfaat untuk masyarakat. Walaupun mungkin tidak 100%, tapi harus kita lindungi, betul-betul sampai kepada masyarakat,” paparnya.

Adapun kegiatan pilot project ini meliputi Provinsi Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat dengan total sekitar 53.959 hektare. Untuk itu, Menteri ATR/Kepala BPN berharap melalui Rakor ini dapat memberikan solusi terhadap kendala-kendala redistribusi TORA di daerah.

“Komitmen Presiden terhadap keadilan pertanahan sangat-sangat penting,” pungkasnya.

Turut hadir dalam Rakor GTRA Tahun 2021 ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau beserta para direktur, para Staf Ahli yang membidangi Reforma Agraria, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta Kepala Kantor Pertanahan lokasi pilot project; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia. Penyelenggaraan Rakor diharapkan mampu memperkuat kebijakan dan kelembagaan GTRA di tingkat pusat maupun daerah. (Red)

Leave a Comment!