Sukabumi, PUBLIKASI – Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri Unit Cikembar memprioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bagi pemasangan saluran air baru ke konsumen tanpa di pungut biaya (nol persen), program tersebut harus tercapai yang nantinya akan di lanjutkan dengan program pendaftaran konsumen baru dengan penerapan dari harga normal yaitu 50 persen. Rabu 29/12/2021.
Kepala Cabang Perumda AM TJM Unit Cikembar Wini Andriani mengatakan bahwa apabila program MBR sudah terpenuhi sesuai target yang di harapkan maka selanjutnya untuk pemasangan baru akan di kenakan tarif sebesar 50 persen dari tarif yang telah di tentukan sebesar Rp.1,250,000.
“Sedangkan untuk biaya pemasangan saluran air yang baru dengan tarif 50 persen khususnya meliputi wilayah kecamatan Cikembar, Cibadak, Caringin, Parakansalak dan Parungkuda, semoga semua program ini tercapai,” Tutupnya. (Ucin)