Perppu Ciptaker Resmi Disahkan DPR Jadi Undang-Undang

Jakarta, PUBLIKASI ‐‐ Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja resmi menjadi undang-undang setelah disetujui oleh DPR.

Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa (21/3) yang turut dihadiri pemerintah diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Rapat pengesahan tersebut dihadiri 75 anggota dewan secara fisik dan sebanyak 210 hadir secara daring, sementara 95 orang lainnya tidak hadir dan izin.

“Berkenaan dengan itu apakah RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja bisa disetujui?” ujar Ketua DPR Puan Maharani.
Secara serempak para anggota dewan yang hadir dalam sidang pun menjawab setuju.

Di tengah paripurna, fraksi Demokrat dan PKS menolak pengesahan Perppu Ciptaker. Kedua fraksi pun melayangkan interupsi saat Puan menanyakan kepada peserta sidang, apakah Perppu Ciptaker dapat disetujui.

Hingga akhirnya fraksi PKS menyatakan walk out atau keluar rapat paripurna setelah perwakilan fraksi, Bukhori Yusuf menyampaikan interupsi.

Perppu Ciptaker resmi menjadi UU kurang dari dua bulan sejak Surat Presiden (Surpres) dikirim ke DPR pada 7 Februari lalu. Sepekan kemudian, Badan Legislasi DPR menggelar rapat maraton membahas Perppu tersebut.

Perppu Ciptaker ini pun disahkan di tengah gelombang penolakan oleh berbagai elemen masyarakat sejak akhir 2022 lalu. Sejumlah elemen, terutama dari kelompok buruh terus menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Perppu itu oleh DPR.

Mereka menilai Perppu Ciptaker tidak jauh beda dengan UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Isi dari Perppu juga dianggap memuat pasal pasal bermasalah yang merugikan, terutama untuk buruh dan lingkungan.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menilai penolakan publik terhadap suatu undang-undang sebagai hal yang biasa. Kata Mahfud, semua undang-undang di Indonesia pasti disertai penolakan.

“Ya biar saja. Mana di sini ada undang-undang tidak ditolak?” kata Mahfud menjawab pertanyaan wartawan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan. *Arya

Leave a Comment!