Terkadang manusia seringkali memandang musibah, kesulitan atau penderitaan menjadi sesuatu yang dikhawatirkan. Padahal dibalik setiap peristiwa pasti selalu ada hikmah yang bisa dipetik dan bisa bermanfaat bagi mereka yang mau berfikir. Termasuk di tengah pandemi covid 19 yang sudah berjalan setahun lebih ini, ternyata mengakselerasi proses adaptasi umat manusia terhadap berbagai kemajuan peradaban akibat loncatan kemajuan penemuan teknologi khususnya di bidang IT. Dalam situasi yang serba dilema ini, seolah – olah ada pemisahan 2 kutub yang diametral antara mementingkan aspek kesehatan ATAU aspek pemulihan ekonomi. Padahal semua bisa disinergiskan selama seluruh aktivitas tersebut tetap memegang teguh prinsip – prinsip ketaatan dalam Protokol Kesehatan. Bahkan pemerintah sebagai pengemban fungsi pelayanan, pengaturan, pembangunan dan pemberdayaan pun harus tetap berjalan, maka inovasi pelayanan menjadi prasyarat mutlak yang harus dipenuhi. Terlebih kehadiran teknologi digital saat ini telah memfasilitasi berbagai terobosan kreatif dan inovatif dari setiap warganya untuk menciptakan suatu produk, baik berupa barang atau jasa. Apalagi bagi aparatur negara tentu harus lebih responsif lagi dalam merespon tuntutan zaman yang sekaligus menjadi lifestyle masyarakat mileneal saat ini. Jadi intinya bagaimana melakukan transformasi teknologi digital ke dalam sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.
Transformasi Digital merupakan sebuah perubahan cara penanganan sebuah perkerjaan dengan mengunakan teknologi informasi untuk mendapatkan efisiensi dan efektifitas. Bebarapa bidang yang telah melakukan transformasi ini seperti pendidikan dengan e-learningnya, bisnis dengan e-bisnis, perbankan dengan e-banking, pemerintah dengan e-government dan masih banyak lagi yang lain. Intinya tentu menekankan pada peningkatan efisiensi dan efektivitas pekerjaan dan berkas pendukungnya dengan menggunakan database. Paperless adalah tujuan utamanya, semua bukti transaksi yang berupa dokumen telah tergantikan dengan database sehingga lebih simple, fleksible dan dapat diakses setiap saat.
Perubahan tersebut tentu akan membawa dampak positif maupun negatif bagi setiap individu, perusahaan maupun pemerintahan yang berkaitan dengan proses bisnisnya. Semua tentu menyangkut masalah kesiapan, kemauan dan kemampuan dalam beradaptasi dengan perubahan. Berbagai aktivitas pelayanan pemerintahan dengan transformasi digital, sesungguhnya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan hak-nya berupa hak menerima pelayanan yang terbaik, yaitu pelayanan yang cepat, berkualitas baik, transparan dan terukur. Semua aparatur negara harus memiliki semangat untuk melakukan perbaikan pelayanan secara berkesinambungan. Semangat untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Semangat untuk berubah dari kebiasaan lama yang kadang “mempersulit masyarakat” menjadi kebiasaan untuk “mempermudah” masyarakat.
Kemajuan teknologi ini juga mempercepat proses pemahaman masyarakat akan hak – haknya termasuk hak mendapatkan pelayanan publik yang semakin baik. Saat ini masyarakat semakin menuntut lebih atas pelayanan yang diberikan dan senantiasa mengawasi, meluruskan dan mendorong pelayanan yangberkualitas dari Pemerintah. Sebuah penelitian di Eropa menyampaikan bahwa, “ 96% of leaders say the pandemic will speed their digital transformation by an average of 5.3 years “.
Konsep dasar dari inovasi pelayanan harus berorientasi pada “Low Cost, High Impact”. Artinya dengan sentuhan investasi (modal) yang kecil tetapi berdampak besar dalam peningkatan kualitas pelayanan. Digitalisasi sistem pemerintahan merupakan salah satu perwujudan reformasi birokrasi melalui akselerasi pemanfaatan dukungan teknologi informasi secara intensif dan masif. Digital government menjadi sebuah solusi dan keniscayaan dalam mengoptimalkan pelayanan publik. Transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan juga mencakup bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan sehingga mampu menciptakan suatu nilai tambah yang memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan. Transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya sekadar mengubah layanan tatap muka menjadi online atau dengan menggunakan aplikasi digital. Transformasi digital harus didukung oleh kesiapan SDM sebagai pendukung teknologi transformasi digital itu sendiri.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pada tahun 2020 Indonesia berada di peringkat ke-88 dari 193 negara dalam e-Government Development Index (EGDI). Hal ini menunjukkan pemeringkatan tingkat adopsi dan implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) Indonesia masih tertinggal dibanding dengan negara-negaralainnya. Untuk mengejar ketertinggalan tersebut tentu diperlukan percepatan transformasi digital yang difokuskan pada :
– Percepatan penyelesaian regulasi, pedoman, dan standar teknis implementasi SPBE
– Penyelesaian pembangunan dan pengembangan infrastruktur digital serta percepatan integrasi sistem e-government yang terpadu dan terintegrasi secara nasional
– Pemetaan dan penyederhanaan struktur proses bisnis kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah
– Peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN, terutama dalam literasi digital.
Literasi digital di lingkup aparatur sipil negara (ASN) menjadi hal penting dalam rangka mewujudkan digitalisasi pemerintahan melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Pemanfaatan AI diharapkan dapat mendukung percepatan laju roda pemerintahan dan pembangunan, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia. Dengan demikian maka respon pemerintahan harus segera membentuk smart government, organisasi yang fleksibel, dan simplifikasi proses bisnis yang kompleks menjadi sederhana. Ego sektoral dan merasa yang terbaik harus ditanggalkan demi memberikan pelayanan publik yang terbaik buat masyarakat sendiri.
Jika perusahaan – perusahaan banyak melahirkan virtual office karena dipandang sangat efisien, hemat dan super kompetitif, maka seyogiayanya dalam pemerintahan pun bisa demikian. Penerapan konsep flexible work arrangement harus bisa diimplementasikan sehingga ASN bisa bekerja dari manapun tanpa harus selalu berada di kantor-kantor pemerintahan. Terlebih Presiden Joko Widodo juga sudah menekankan untuk segera mewujudkan tranformasi digital dalam proses bisnis pemerintahan. Strategi percepatan transformasi digital tersebut akhirnya dituangkan dalam Perpres No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Pemetaan Talent Mapping dan Inventory Skill menjadi sebuah keharusan agar Pemerintah mengetahui Gap Competency sehingga bisa segera memperbaikinya. Karena sehebat dan sebagus apapun konsep pemerintahan jika tidak didukung oleh kompetensi SDM nya tentu akan sia – sia dan sulit untuk diimplementasikan. Hal ini sebenarnya merupakan pondasi dalam melakukan percepatan transformasi. Disinilah pentingnya pembangunan pusat data atau data center berbasis cloud milik negara.
Konsep penerapan SPBE pada dasarnya memiliki empat tujuan, yaitu :
– Manajemen kinerja instansi pemerintahan yang transparan dan akuntabel
– Menciptakan sistem pengawasan yang profesional, independen, dan berintegritas
– Mewujudkan pelayanan publik yang bersih
– Meningkatkan kualitas pengelolaan reformasi birokrasi
Dari tujuan tersebut selanjutnya perlu menjabarkan detail teknis di setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, misalnya berupa e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment, hingga e-money. Akan tetapi tentu bukan hanya itu saja, dan pasti akan terus berkembang dengan penyempurnaan – penyempurnaan. Namun jangan sampai terjadi duplikasi program yang tumpang tindih, atau tidak compatible dengan sistem nasional sehingga akan terjadi pemborosan anggaran yang sangat terbatas ini. Semangat melakukan transformasi juga harus diimbangi pembinaan mental aparaturnya, agar tidak setiap program dianggap proyek bisnis semata. Membangun mental – mental yang penuh pengabdian dengan dedikasi yang penuh keikhlasan secara simultan harus selalu digelorakan.
Negara harus lebih peka dan dekat dengan harapan masyarakat serta mampu memberikan kenyamanan dan merangsang masyarakat lebih inovatif, kreatif, produktif serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. Landasan teoritis ini tentu perlu ditindaklanjuti dengan program – program yang terencana dan terukur sehingga dalam interval waktu tertentu benar – benar bisa dicapai. Mudah – mudahan seluruh upaya ini bisa dilakukan dalam waktu yang cepat dan dengan biaya yang terjangkau, karena semuanya merupakan kewajiban negara dalam memberikan yang terbaik untuk rakyatnya. Oleh : Dede Farhan Aulawi (Pemerhati Teknologi Digital)