Jakarta, PUBLIKASI – Penyidikan Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri mulai mengarah pada penetapan tersangka terkait kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.
Hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, polisi sudah menemukan potensial calon tersangka terkait peristiwa yang menewaskan 45 orang itu.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (14/9/2021). Potensial calon tersangka berdasarkan proses penyidikan sebagaimana dalam Pasal 359 KUHP. “Isinya terkait kelalaian sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia. Sudah ada potensial calon tersangka,” kata Brigjen Rusdi dalam jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Namun Brigjen Rusdi mengaku belum bisa memaparkan lebih dalam potensial itu. Sebab, penyidik hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan.
Sampai saat ini penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Sebanyak 45 orang warga binaann tewas dalam kebakaran itu. Sementara puluhan warga binaan penghuni Blok C2 Lapas itu mengalami luka-luka.(*Rahmat)